-->

Polda Metro Jaya Terima Permintaan Penyelidikan Jual-Beli Blanko E-KTP

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polda Metro Jaya Terima Permintaan Penyelidikan Jual-Beli Blanko E-KTP. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

Selasa, 11 Desember 2018 08:39 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku telah menerima permintaan untuk penyelidikan kasus jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara daring.

Permintaan itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

"Dari Ditjen Dukcapil Kemendagri kirim surat ke Polda Metro Jaya, bukan lapor ke SKPT tapi ke Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (10/12/2018) kemarin.

Kabid Humas menegaskan, bahwa Saat ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani dua kasus soal e-KTP itu yakni jualan blangko e-KTP via online dan kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Yang e-KTP tercecer itu Polda dan Polres Metro Jakarta Timur. Kalau yang jual-beli blangko secara online ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas.

Saat ini, tambah Kabid Humas, pihaknya belum bisa mengerucutkan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kasus ini. "Belum, masih lidik," ujarnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Metro Jaya Terima Permintaan Penyelidikan Jual-Beli Blanko E-KTP . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel