Pemkab Raja Ampat dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi
pada tanggal
Sunday, December 2, 2018
WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung Pari Convention Center, Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Rabu (28/11).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Unit Kordinasi dan Suvervisi Bidang Pencegahan pada Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Suyadi Maruli Tua. Selain itu juga hadir pejabat dan ASN di Raja Ampat antara lain, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, Wakil Raja Ampat Manuel Pieter Urbinas, S.Pi, M.Si, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Rahmawati, S.Ip, Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dan pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE menyambut baik dengan dilaksanakanya rapat koordinasi tersebut. Afu, sapaan Abdul Faris Umlati, SE memberikan apresiasi kepada tim KPK yang bersedia hadir dan datang di Raja Ampat.
“Terima Kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah menaruh perhatian terhadap Raja Ampat dengan menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu pelaksana rapat kordinasi Pemberantasan Korupsi Teringrasi,” ujar Afu.
Dirinya berharap rapat itu menjadi momentum guna menyatukan visi dan mensinergikan penyelengaraan pemerintahan dari pusat sampai ke kabupaten/kota agar bisa lebih baik kedepannya dan memiliki budaya anti korupsi terintegrasi.
“Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Raja Ampat tentunya menjadi motivasi bagi peneyelengaraan negara untuk makin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya termasuk berkarya tanpa korupsi,” ujar Afu.
Afu meminta agar KPK RI terus mendampinggi pemerintah Raja Ampat dalam proses perencanaan sampai monitoring dan evaluasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Komitmen dan semangat kami untuk mencegah dan memberantas korupsi terlihat dari upaya-upaya yang saat ini sedang kami laksanakan seperti E-government, E-planning, E-Budgeting,” ujar Afu. (DiskominfoRajaAmpat)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Unit Kordinasi dan Suvervisi Bidang Pencegahan pada Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Suyadi Maruli Tua. Selain itu juga hadir pejabat dan ASN di Raja Ampat antara lain, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, Wakil Raja Ampat Manuel Pieter Urbinas, S.Pi, M.Si, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Rahmawati, S.Ip, Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dan pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE menyambut baik dengan dilaksanakanya rapat koordinasi tersebut. Afu, sapaan Abdul Faris Umlati, SE memberikan apresiasi kepada tim KPK yang bersedia hadir dan datang di Raja Ampat.
“Terima Kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah menaruh perhatian terhadap Raja Ampat dengan menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu pelaksana rapat kordinasi Pemberantasan Korupsi Teringrasi,” ujar Afu.
Dirinya berharap rapat itu menjadi momentum guna menyatukan visi dan mensinergikan penyelengaraan pemerintahan dari pusat sampai ke kabupaten/kota agar bisa lebih baik kedepannya dan memiliki budaya anti korupsi terintegrasi.
“Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Raja Ampat tentunya menjadi motivasi bagi peneyelengaraan negara untuk makin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya termasuk berkarya tanpa korupsi,” ujar Afu.
Afu meminta agar KPK RI terus mendampinggi pemerintah Raja Ampat dalam proses perencanaan sampai monitoring dan evaluasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Komitmen dan semangat kami untuk mencegah dan memberantas korupsi terlihat dari upaya-upaya yang saat ini sedang kami laksanakan seperti E-government, E-planning, E-Budgeting,” ujar Afu. (DiskominfoRajaAmpat)