BPS Nilai 10 Kampung di Papua Masuk Kategori Mandiri
pada tanggal
Wednesday, December 26, 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mengumumkan sekitar 10 kampung di bumi cenderawasih, masuk kategori mandiri. Kendati demikian, menurut Indeks Pembangunan Desa (IPD), sebagian besar kampung di Provinsi Papua masih dalam kategori tertinggal.
“Namun yang menjadi catatan positifnya adalah saat ini jumlah kampung yang termasuk dalam kategori Desa Mandiri sudah bertambah lebih banyak. Kalau sebelumnya hanya lima kini bertambah lagi dengan jumlah yang sama dan totalnya menjadi 10,” terang Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Papua, Bagas Susilo, di Jayapura, kemarin.
Bagas katakan, secara umum di Provinsi Papua hampir semua dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan meski peningkatannya berbeda-beda, kecuali dimensi pelayanan dasar yang mengalami penurunan.
Dimensi penyusun IPD yang paling tinggi kenaikannya adalah Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, dengan kenaikan sebesar 11,87 poin. Sementara dimensi yang paling rendah kenaikannya adalah Dimensi Pelayanan Dasar, yang mengalami penurunan sebesar 0,85 poin.
Sementara jika dihitung secara keseluruhan, sambung Bagas, di Provinsi Papua terdapat 4.753 kampung tertinggal atau 87,12 persen dari total desa yang ada di daerah tersebut.
Data tersebut didapat setelah BPS melakukan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 dan diketahui terdapat 5.552 wilayah setingkat desa, 576 kecamatan, 29 kabupaten/kota.
"Sehingga untuk Podes 2018 dilaksanakan pada Mei 2018 secara sensus terhadap seluruh Desa/Kelurahan/Unit Permukiman Transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT), Kecamatan, Kabupaten/Kota,”jelas dia.
Diketahui, saat ini Provinsi Papua memiliki tiga topografi wilayah yang terekam dalam pendataan Podes, yakni terdapat 2.638 (47,51 persen) desa berada di lereng/puncak, 644 (11,60persen) desa di lembah, dan 2.270 (40,89 persen) desa berada di dataran. (DiskominfoPapua))
“Namun yang menjadi catatan positifnya adalah saat ini jumlah kampung yang termasuk dalam kategori Desa Mandiri sudah bertambah lebih banyak. Kalau sebelumnya hanya lima kini bertambah lagi dengan jumlah yang sama dan totalnya menjadi 10,” terang Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Papua, Bagas Susilo, di Jayapura, kemarin.
Bagas katakan, secara umum di Provinsi Papua hampir semua dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan meski peningkatannya berbeda-beda, kecuali dimensi pelayanan dasar yang mengalami penurunan.
Dimensi penyusun IPD yang paling tinggi kenaikannya adalah Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, dengan kenaikan sebesar 11,87 poin. Sementara dimensi yang paling rendah kenaikannya adalah Dimensi Pelayanan Dasar, yang mengalami penurunan sebesar 0,85 poin.
Sementara jika dihitung secara keseluruhan, sambung Bagas, di Provinsi Papua terdapat 4.753 kampung tertinggal atau 87,12 persen dari total desa yang ada di daerah tersebut.
Data tersebut didapat setelah BPS melakukan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 dan diketahui terdapat 5.552 wilayah setingkat desa, 576 kecamatan, 29 kabupaten/kota.
"Sehingga untuk Podes 2018 dilaksanakan pada Mei 2018 secara sensus terhadap seluruh Desa/Kelurahan/Unit Permukiman Transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT), Kecamatan, Kabupaten/Kota,”jelas dia.
Diketahui, saat ini Provinsi Papua memiliki tiga topografi wilayah yang terekam dalam pendataan Podes, yakni terdapat 2.638 (47,51 persen) desa berada di lereng/puncak, 644 (11,60persen) desa di lembah, dan 2.270 (40,89 persen) desa berada di dataran. (DiskominfoPapua))