-->

Ratas untuk Pengawasan atas Pemanfaatan Dana Desa dan Dana Kelurahan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Ratas untuk Pengawasan atas Pemanfaatan Dana Desa dan Dana Kelurahan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait pagi ini membahas soal penganggaran dana desa dan dana kelurahan. Rapat terbatas membahas hal tersebut digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018.

Dalam arahannya, Kepala Negara meminta Menteri Keuangan untuk segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan yang telah dianggarkan dalam APBN 2019 atas persetujuan DPR. Presiden juga meminta jajarannya untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi bagi penggunaan dana kelurahan itu agar tidak disalahgunakan.

“Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga bisa segera dimanfaatkan. Saya juga minta Menteri Dalam Negeri menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan ini betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan, dana kelurahan ini merupakan kebijakan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Kebijakan tersebut diambil atas usulan para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sejak tiga tahun lalu. Permasalahan yang dihadapi kelurahan dinilai sama kompleksnya dengan desa sehingga memerlukan alokasi anggaran serupa dana desa yang telah ada sebelumnya.

“Merespons aspirasi para wali kota tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun,” tuturnya.

Sementara terkait dengan dana desa, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam empat tahun belakangan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp187 triliun untuk pembangunan di desa-desa yang meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 triliun untuk dana desa.

Kenaikan anggaran tersebut diminta oleh Presiden untuk benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan. Maka itu, pemanfaatan dana tersebut harus dikawal dan diawasi.

“Saya ingin agar pemanfaatannya untuk dana desa ini betul-betul didampingi, dikawal, dan fokus mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan,” ucap Presiden.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ratas untuk Pengawasan atas Pemanfaatan Dana Desa dan Dana Kelurahan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel