-->

PERDA KABUPATEN TOLITOLI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN LANSIA DISOSIALISASIKAN

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PERDA KABUPATEN TOLITOLI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN LANSIA DISOSIALISASIKAN. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Wakil Bupati Tolitoli, Hi Abdul Rahman Hi Budding, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Tolitoli Nomor 6 Tahun 2018 tentang perlindungan Anak dan Lansia yang digelar di Meeting Room Hotel Mitra Utama, Rabu (31/10)
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup sehat, cerdas, tumbuh dan berkembang serta mendapat perlindungan dari keterlantaran, kekerasan dan diskriminasi. Sedangkan perlindungan lanjut usia (lansia) adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Hal tersebut merupakan point pokok dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak dan Lansia, yang melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli disosialisasikan kepada masyarakat.
Acara sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak dan Lansia ini dilangsungkan di Meeting Room Hotel Mitra Utama pada Rabu (31/10) yang dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati Tolitoli, Hi Abdul Rahman Hi Budding.
Dalam laporan panitia, Magfirah Hasan, SH, menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya sosialisasi peraturan daerah ini adalah untuk mendapatkan pemahaman, pencerahan, dan pendalaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan anak dan lanjut usia serta untuk memberdayakan anak dan lansia agar tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, sedangkan tujuannya adalah menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, sehat, cerdas, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Hi Abdul Rahman Hi Budding dalam sambutannya mengatakan, perlindungan dan pemenuhan hak anak dan lansia merupakan tanggung jawab kita dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan. Perlindungan yang diberikan terhadap anak dan lansia meliputi, aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan aspek hukum. Maka peran pemerintah dalam perlindungan anak dan lansia meliputi pembinaan, pemberdayaan, dan pelayanan dana bantuan sosial didalam lingkungan masyarakatnya, jelas Wakil bupati.
Kegiatan pembukaan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak dan Lansia ini dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah. Peserta sosialisasi ini berjumlah 100 orang terdiri dari Perangkat Daerah, Akademisi,  Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi di Tolitoli, Tokoh Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dengan pemateri dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, DR Rahmat Bakri, SH., MH.

Reporter: FITHRIYANI DG. PAREBBA
Editor    : AULIA, S.IP

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PERDA KABUPATEN TOLITOLI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN LANSIA DISOSIALISASIKAN . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel