Muhamad Hanubun dan Petrus Beruatwarin Lakukan Prosesi Adat Sebelum Pimpin Malra
pada tanggal
Wednesday, November 14, 2018
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, Drs Muhamad Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin bersama para pimpinan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) sebelum menjalankan roda pemerintahan, diawali dengan melakukan prosesi adat yang diawali di Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, hari Kamis (8/11).
Acara prosesi Adat tersebut diawali dengan penyerahan Gelang Adat yang diserahkan oleh semua pimpinan SKPD dan Bupati dan wakil Bupati Malra, para Raja serta Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk selanjutnya Gelang Adat tersebut akan di tanam di beberapa tempat sacral yaitu Woma, tempat Kerbau Siu di Ohoi Elar dan di Tempat Nen Dit Sakmas di Ohoi Semawi. Prosesi kemudian dilanjutkan di Ohoi Feer Kecamatan Kei Besar Selatan Barat.
Bupati Hanubun dalam sambutannya mengatakan sebelum melaksanakan Tugas kepemimpinanya diadakan Prosesi Adat dimaksudkan untuk dalam melaksanakan Tugas selalu dilindungi Oleh Tuhan dan Leluhur.
"Untuk itu dengan diadakan proses ritual adat ini semua kepala SKPD menyerahkan satu Gelang adat yang nantinya akan di Tanam di Tempat sakral Woma atau Pusat Kampung," ujar dia.
Dikatakan prosesi adat ini merupakan upaya pembersihan diri sebelum memulai pekerjaan pemerintahan. Agar nantinya bila bekerja tidak jujur dalam pemerintahan maka dirinya yang nanti bertanggung jawab kepada Tuhan dan leluhur.
"Semuanya itu bertujuan untuk dalam melaksanakan Tugas selalu mengedepankan perasaan dan bekerja selalu jujur dengan berlandaskan Hukum Adat Larvul Ngabal dan Fagnan Ain Ni Ain,” ujar Hanubun.
Acara prosesi Adat tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu Tanggal 7 -8 November 2018 , dan dihadiri Oleh para Raja, Komandan TNI dan POLRI, Ketua dan Anggota DPRD, serta Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara. (DiskominfoMalra)
Acara prosesi Adat tersebut diawali dengan penyerahan Gelang Adat yang diserahkan oleh semua pimpinan SKPD dan Bupati dan wakil Bupati Malra, para Raja serta Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk selanjutnya Gelang Adat tersebut akan di tanam di beberapa tempat sacral yaitu Woma, tempat Kerbau Siu di Ohoi Elar dan di Tempat Nen Dit Sakmas di Ohoi Semawi. Prosesi kemudian dilanjutkan di Ohoi Feer Kecamatan Kei Besar Selatan Barat.
Bupati Hanubun dalam sambutannya mengatakan sebelum melaksanakan Tugas kepemimpinanya diadakan Prosesi Adat dimaksudkan untuk dalam melaksanakan Tugas selalu dilindungi Oleh Tuhan dan Leluhur.
"Untuk itu dengan diadakan proses ritual adat ini semua kepala SKPD menyerahkan satu Gelang adat yang nantinya akan di Tanam di Tempat sakral Woma atau Pusat Kampung," ujar dia.
Dikatakan prosesi adat ini merupakan upaya pembersihan diri sebelum memulai pekerjaan pemerintahan. Agar nantinya bila bekerja tidak jujur dalam pemerintahan maka dirinya yang nanti bertanggung jawab kepada Tuhan dan leluhur.
"Semuanya itu bertujuan untuk dalam melaksanakan Tugas selalu mengedepankan perasaan dan bekerja selalu jujur dengan berlandaskan Hukum Adat Larvul Ngabal dan Fagnan Ain Ni Ain,” ujar Hanubun.
Acara prosesi Adat tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu Tanggal 7 -8 November 2018 , dan dihadiri Oleh para Raja, Komandan TNI dan POLRI, Ketua dan Anggota DPRD, serta Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara. (DiskominfoMalra)