-->

Menteri PPPA : Kota layak Anak, Stop Kekerasan Pada Anak

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Menteri PPPA : Kota layak Anak, Stop Kekerasan Pada Anak. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Ambon, PPID –  Sebagai Kota yang Menuju Kota Layak Anak (KLA), Kota Ambon diharapkan untuk tidak lagi menggunakan kekerasan terhadap Anak. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise saat Pendeklarasian Kota Ambon menuju KLA yang berlangsung di Collin Beach, Sabtu (3/11).

“Setelah deklarasi Ambon menuju Kota Layak Anak, saya imbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon, jangan lagi ada kekerasan terhadap anak. bukan hanya di rumah, tetapi juga di sekolah, ” katanya.

Dikatakannya, target pemerintah sesuai SDG di tahun 2030, tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak, juga kekerasan terhadap perempuan diatas bumi ini.

“Tidak boleh lagi ada kekerasan atau kejahatan dalam bentuk apapun terhadap anak, sehingga di tahun 2030 akan terwujud Indonesia yang layak anak, yakni anak dijaga tumbuh kembang dan hak-hak, juga perlindungan khusus bagi anak,” ujarnya.

Menteri Yohana menyatakan, Deklarasi Ambon Menuju Kota Layak Anak telah dilakukan pemerintah didukung seluruh stakeholder di Kota Ambon.

Hal ini berarti sudah ada komitmen yang besar dari seluruh pihak terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewujudkan Ambon menjadi Kota Layak Anak.

“Catatan Kemenpppa Kota Ambon pernah meraih Penghargaan Pratama Kota Layak Anak di tahun 2012. Saya berharap di tahun 2019 Kota Ambon menerima Penghargaan KLA Tingkat Madya,” katanya.

Menteri Yohana yang disapa mama Yo juga berkesempatan untuk bertanya langsung kepada anak-anak di Kota Ambon.

“Percakapan saya dengan sejumlah anak di Ambon, ternyata masih ada kekerasan yang dilakukan para guru di sekolah maupun orang tua di rumah. Saya meminta para guru maupun orang tua untuk tidak lagi melakukan tindakan kekerasan kepada anak,” tandasnya.

, tidak bisa dipungkiri kekerasan terhadap anak maupun perempuan masih tinggi, karena itu melalui deklarasi menuju KLA, biarkan anak-anak bertumbuh dalam lingkungan responsif anak, jangan ada lagi kekerasan bukan hanya di rumah tetapi di sekolah juga.

“Mari bersama para guru disekolah maupun orang tua di rumah berhenti pukul anak, orang tua kalau melakukan kekerasan dalam rumah jangan sampai dilihat anak-anak, karena mereka akan meniru perilaku orang tua setelah besar,” kata menteri Yohana.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam deklarasi menyatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat kota akan bekerja keras dan bersinergi dengan semua pihak untuk menjadikan Ambon sebagai Kota Layak Anak.

Yakni kota yang menjamin setiap anak terpenuhi hak-hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dan dinamika yang tumbuh di kota Ambon.

Walikota menegaskan, Anak adalah Amanah dari Tuhan yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, sehingga wajib untuk dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinya secara wajar dan proposional.

“Anak-anak terlahir di dunia dengan kebutuhan untuk disayangi dan dilindungi tanpa kekerasan. masa depan Ambon, Maluku, Indonesia bahkan dunia ada ditangan anak-anak, sehingga tumbuh kembang mereka harus terlindungi,” ungkap Walikota.

Dan kepada Anak-anak, Walikota berpesan, untuk tetap rajin dalam berdoa, belajar serta patuh pada orang tua.

“Jangan bilang Beta Ambon, kalau masih malas belajar, Jangan bilang Beta Ambon, kalau masih malas berdoa dan beribadah, dan jangan bilang Beta Ambon kalau masih melawan orang tua,” tutup Walikota.

Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh stakeholder yakni ketua DPRD kota Ambon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, masyarakat, tokoh adat, dan pelaku usaha.-MCAmbon, MP-.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Menteri PPPA : Kota layak Anak, Stop Kekerasan Pada Anak . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel