Kuasa Hukum Jo Korban KDRT Mempertanyakan Keseriusan Polisi
Ambon, CM- Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan Hendry Lokwatty (HL), 45, warga RT 000/RW 002 Ahuru, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, terhadap istrinya, JO,36, hingga kini belum disekapi seriusi oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sejak dilakukan penyelidikan perkara ini pada 11 Juni 2018 silam, jelas Abner Nuniary kepada Citra Maluku (11/11).
Menurutnya, sampai dengan saat ini pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ambon tengah menanti penyerahan tahap kedua dari unit PPA Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, akan tetapi pelaku (suami korban) masih dibiarkan bebas.
Foto Hendrik Lokwatty Suami Korban
’’Selaku kuasa hukum JO, kami berharap pihak PPA Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dapat secepatnya menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti ke penyidik Kejari Ambon,’’ harap Nuniary.
Dia mengungkapkan, akibat tidak ditahannya pelaku menyebabkan korban bertanya-tanya tentang keseriusan penyidik Unit PPA Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyeriusi penanganan perkara KDRT ini.
’’Klien kami terus bertanya-tanya kapan berkas tersangka dilimpahkan ke kejaksaan, sebab seluruh saksi-saksi termasuk korban (JO) sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik unit PPA Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, ’’ ujarnya.
Untuk diketahui perkara KDRT bukan baru pertama kali dialami JO dari suaminya, HL. Setelah menikah pada 14 Februari 2001, JO dan HL terus cekcok karena HL doyan selingkuh. Setelah kedoknya diketahui, bukannya insyaf, justru HL kian menjadi-jadi dengan selingkuhannya dan melakukan KDRT terhadap JO, istri sahnya, yang telah memberikannya tiga putra masing-masing AL (17), JL (13) dan JL (13).
Pada awal 2004 tanpa sengaja JO berhasil memergoki HL tengah berjalan berpelukan mesra dengan perempuan lain (WIL-nya) berinisial FH, janda anak dua. Namun sayangnya ketika JO mencegat dan menanyakan dari mana saja suaminya (pelaku) selama ini, justru bukannya dilindungi, tetapi malahan JO yang dipukuli dan ditendang tanpa rasa cinta oleh suaminya seakan-akan JO bukan istri sahnya pelaku.
Bahkan bukan itu saja lanjutnya, dibalik perlakuan kasarnya itu pelaku terus-menerus menuding istrinya suka berselingkuh melalui komunikasi per telepon seluler (ponsel), baik dengan pasien maupun dengan keluarga pasien.
Percekcokkan dashyat kembali terjadi pada 2006 yang mengakibatkan HL memukuli dan menganiaya JO sehingga nyaris nyawa istrinya tidak dapat tertolong lagi karena korban mencoba bunuh diri dengan meminum beragam jenis obat-obatan. Namun ayah korban, BO, dengan sigap melarikan JO ke rumah sakit Sumber Hidup (eks Rumah Sakit GPM) dan JO dapat tertolong.
Menjelang kematian ayah JO (BO) pada 2015, JO kembali mengalami KDRT yang begitu brutal hanya lantaran JO menanyakan hendak ke mana dan dengan siapa suaminya (pelaku) akan berangkat tugas ke luar daerah. Pada saat itu JO dipukuli di bagian kepala dan ditendang di bagian perut, paha dan kaki oleh suaminya.
Ironisnya, saat itu juga JO nyaris saja dibacok suaminya dengan sebilah samurai (senjata khas orang Jepang) peninggalan ayah JO, namun ibu JO, Sukarti, langsung memeluk anaknya (korban) seraya menyerukan kepada pelaku (HL):’’Jangan ose bunuh beta pung anak, kalau ose mau bunuh beta saja’’, sehingga HL tidak sampai melakukan niatnya.
Puncaknya pada Jumat, 8 Juni 2018, sekitar pukul 19.30 (jam 7.30 malam), korban mengalami KDRT dari suaminya, dan sedihnya lagi, pelaku merusakkan dan membanting handphone milik JO yang selama ini digunakan korban untuk mengakses data dan informasi di internet mengenai tugas-tugas keperawatan di rumah sakit.
Setelah dilaporkan ke unit PPA Mapolres Pulau-pulau Ambon, pada 11 Juni 2018, pelaku dipanggil dan dikenakan wajib lapor, bahkan HL sempat ditahan selama sehari sebelum diduga ada tekanan dan campur tangan dari oknum pejabat kepolisian tertentu untuk membebaskan pelaku.(CM/01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kuasa Hukum Jo Korban KDRT Mempertanyakan Keseriusan Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.