-->

Keselamatan Transportasi

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Keselamatan Transportasi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

foto Pak FaisalOleh: Faisal Yusuf

Rasa duka dan keprihatinan yang mendalam diucapkan atas  jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang di perairan Karawang pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 yang membawa total 189 penumpang serta kru pesawat, diperoleh informasi bahwa pesawat tersebut sempat hilang kontak pada pukul 06.33 WIB.

Kecelakaan pesawat ini berulang setelah sejak 2017 tak ada kecelakaan fatal dalam penerbangan komersial, sementara fakta menunjukkan bahwa terkait tragedi penerbangan JT-610 tersebut,  pesawat yang digunakan Lion Air adalah pesawat boeing 737 seri Max 8 tidak hanya baru bagi perusahaan Lion Air (baru dipergunakan sejak tanggal 15 Agustus 2018), tetapi juga baru dari pabrikannya dari Boeing USA dan pesawat tersebut dibuat dengan desain dan teknologi terkini untuk memaksimalkan faktor keselamatan.

Peran penting faktor keselamatan transportasi

Teknologi tinggi pada pesawat atau kendaraan di darat, laut dan udara maupun kereta api tetap bukan jaminan keselamatan transportasi, berkaca pada peristiwa  dibidang transportasi sebelumnya, bahwa beberapa waktu lalu juga banyak terjadi peristiwa yang menimbulkan korban jiwa terjadi di sektor transportasi diantaranya hilangnya pesawat perintis Dimonim Air milik PT Martha Buana Abadi di Papua, musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, KMP Lestari Maju kandas di pantai Pabadilang, Selayar, kecelakaan bus pariwisata di Cikidang, Jawa Barat, terbakarnya KM Fungka Permata V di perairan Banggai Laut Sulawesi Tengah dan beberapa peristiwa kecelakaan lainnya. Adapun penyebab dari kecelakan tersebut diantaranya faktor manusia (human error), faktor alam, faktor sarana dan prasarana, faktor ketaatan pada aturan, dan lain-lain.

Regulasi sebagai pedoman keselamatan transportasi

            Indonesia telah memiliki banyak regulasi yang mengatur keselamatan dan keamanan pada sektor transportasi, namun pada praktiknya masih banyak kecelakaan yang terjadi. Permasalahan transportasi dalam aspek keselamatan dan keamanan transportasi antara lain adalah:

  1. Belum optimalnya fungsi kelembagaan dalam peningkatan keselamatan transportasi secara terintegrasi;
  2. Minimnya kesadaran dan peran serta masyarakat akan keselamatan dan keamanan transportasi;
  3. Belum optimalnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pemenuhan standar keselamatan dan keamanan transportasi;
  4. Belum optimalnya pemenuhan standar keselamatan dan keamanan transportasi meliputi kecukupan dan kehandalan sarana prasarana keselamatan dan keamanan transportasi sesuai dengan perkembangan teknologi;
  5. Minimnya kualitas dan kuantitas SDM transportasi sesuai kompetensi standar keselamatan dan keamanan transportasi;
  6. Tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan;
  7. Belum terintegrasinya data kecelakaan yang dapat digunakan untuk peningkatan keselamatan jalan;
  8. Belum optimalnya penanganan perlintasan sebidang jalur kereta api dengan jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pembenahan faktor sumber daya manusia dan tata kelola sektor transpotasi

Selain regulasi yang mengatur keselamatan dan keamanan pada sektor transportasi, faktor sumber daya manusia juga tidak kalah penting dalam penyelenggaraan transportasi yang aman dan nyaman. Banyaknya kecelakaan yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah akibat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan keamanan dalam menggunakan moda transportasi. Adanya faktor kelebihan kapasitas muatan tersebut adalah contoh belum optimalnya pemenuhan standar keselamatan dan keamanan transportasi yang juga disebabkan oleh kualitas SDM yang tidak sesuai dengan kompetensi standar keselamatan dan keamanan transportasi.

Pasca musibah musibah tersebut pemerintah harus segera membenahi tata kelola transportasi  untuk meningkatkan unsur keselamatan dan keamanan khususnya guna meningkatkan kualitas SDM yang sesuai dengan kompetensi standar keselamatan dan keamanan transportasi.

Faktor keselamatan dan keamanan adalah hal terpenting yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Kementerian Perhubungan dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2015-2019 telah menjabarkan sasaran nasional pembangunan sektor transportasi dalam 3 aspek yaitu keselamatan dan keamanan; pelayanan transportasi; dan kapasitas transportasi. Dari Renstra Kementerian Perhubungan tersebut tampak bahwa aspek keselamatan dan keamanan menjadi fokus utama dalam sasaran pembangunan sektor transportasi, yang meliputi menurunnya angka kecelakaan transportasi dan menurunnya jumlah gangguan keamanan dalam penyelenggaraan transportasi.

Agenda dan tindak lanjut membangun keselamatan transportasi

Salah satu sasaran RPJMN 2015-2019 yang ingin dicapai pada sub agenda pembangunan konektivitas nasional adalah untuk mencapai keseimbangan pembangunan yaitu meningkatnya tingkat keselamatan dan keamanan penyelenggaraan pelayanan transportasi serta pertolongan dan penyelamatan korban kecelakaan transportasi. Meskipun dalam RPJMN 2015-2019 tersebut telah terdapat sasaran dan arah kebijakan yang hendak dicapai, namun masih banyak terjadi kecelakaan transportasi di bidang darat, laut, dan udara, terlihat data bahwa:

  1. pada moda transportasi darat terjadi kecelakaan lalu lintas sejumlah 103.489 kejadian dengan jumlah korban meninggal 51.732 orang (rasio paling tinggi pada kecelakaan sepeda motor), yang disebabkan karena kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kurangnya ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas;
  1. moda transportasi perkeretaapian, terjadi 17 kecelakaan per 1 juta kilometer yang disebabkan oleh permasalahan teknis sehingga mengakibatkan kereta api anjlog, tabrakan, dan terguling;
  2. moda transportasi laut, terjadi 51 kecelakaan per 10.000 Freight yang disebabkan oleh permasalahan teknis; dan
  3. moda transportasi udara, terjadi 1 kecelakaan per 1 juta Flight yang disebabkan oleh kurangnya sarana prasarana pendukung navigasi di bandar udara.

Mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan dan kejadian tersebut tidak terulang dan dapat diminimalkan maka upaya yang diperlukan untuk peningkatan keselamatan transportasi di darat, laut, dan udara serta kereta api antara lain:

  1. perlunya peningkatan pemeriksaan pemenuhan standar keselamatan kendaraan/kapal/pesawat/ kereta api dan pengawakannya;
  2. pengembalian konstruksi kendaraan/kapal/pesawat/kereta api sesuai dengan standar keselamatan;
  3. evaluasi dan peningkatan kompetensi awak kendaraan/kapal/pesawat/kereta api dan petugas pemegang fungsi keselamatan melalui pelatihan dan bimbingan teknis pada Pemerintah Daerah yang terkait dengan keselamatan transportasi maritim;
  4. menata sistem tata kelola kepelabuhan dengan pengetatan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan sterilisasi kawasan pelabuhan yang bersifat terbatas;
  5. penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi melalui kampanye keselamatan dan keamanan transportasi kepada masyarakat dan/atau operator kendaraan/kapal/pesawat/ kereta api;
  6. penyempurnaan ketentuan sinkronisasi kewenangan dan deregulasi tugas pokok dan fungsi Dirjen Darat dan Dirjen Perhubungan Laut;
  7. pengecekan dan pemeriksaan secara fisik terhadap kelaikan kendaraan/kapal/pesawat/ kereta api.
  8. merancang dan menetapkan desain standar keselamatan bangunan gedung dan jalan termasuk keserasiannya terhadap lingkungan;
  9. pembinaan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait dengan peningkatan keselamatan transportasi;
  10. peningkatan sistem kenavigasian dan layanan informasi peringatan dini cuaca ekstrem di kawasan perairan kapal dan sekitarnya dengan memanfaatkan pengembangan Sistem Monitoring dan Prediksi Cuaca melalui BMKG;
  11. penerbitan standar kesejahteraan pilot/nahkoda/masinis/pengemudi (awak);
  12. pengkoordinasian dan evaluasi kebijakan peningkatan keselamatan transportasi guna mengantisipasi terulangnya kecelakaan transportasi.

Sumber: Rencana strategis Kementerian Perhubungan tahun 2015-2019


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Keselamatan Transportasi . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel