-->

Hamzah : Otonomi Daerah Mungkinkan Daerah Inisiasi Bantu Anggaran Program KB

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hamzah : Otonomi Daerah Mungkinkan Daerah Inisiasi Bantu Anggaran Program KB. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Berdasarkan UU Otonomi, Pemerinta Daerah berkewajiban untuk menginisiasi anggaran bagi para kader yang melayani Program KB maupun Kampung KB.

Hal ini dikatakan Auditor BKKBN Pusat, Hamzah, Kamis 08/11/18.

"Pada dasarnya, Kabupaten atau Kota sesuai dengan UU Otonomi memiliki kewenangan untuk mengatur tentang masalah KB terutama anggaran sehubungan dengan Kampung KB yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Sangat miris memang jika para kader di daerah tidak diperhatikan dengan baik, mereka ini ujung tombak pelaksanaan program KB di daerah sudah selayaknya mereka diperhatikan," akunya terus terang.

Dikatakan, anggaran untuk program KB dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah saat ini menurun drastis.

"Bayangkan saja anggaran dari 100 milyar turun hingga 30 milyar rupiah yang dikucurkan untuk provinsi. Akan lebih arif jika ada persetujuan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana anggaran yang dianggarkan untuk program KB dan Kampung KB  60% dari Pemerintah Pusat dan 40% dari Pemerintah Daerah. Saya kira jika demikian maka para kader bisa memperoleh insentif," jelas lelaki berkacamata ini.

Diingatkan bahwa dengan adanya perhatian Pemerintah Daerah terhadap program maupun kegiatan KB akan mengangkat harkat dan martabat untuk membangun psikis  bukan saja pembangunan fisik bahkan mengentaskan kemiskinan.

Dijelaskan, insentif untuk kader tidak diatur oleh Pemerintah Pusat, karena itu dirinya meminta perhatian Dinas Pengendalian Penduduk & KB Kota Ambon serta DPRD Kota Ambon untuk melihat hal ini.

"Penanggaran insentif kader tidak diatur dalam sistem sehingga tidak memungkinkan anggaran diperoleh dari pusat. Satu hal yang memungkinkan jika peraturan di pusat yang berubah, namun hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada regulasi baru yang dibuat oleh DPR kemudian disahkan oleh Presiden, ini cukup memakan waktu yang tidak cepat. Karena itu juga pihak legislatif Kota Ambon diminta untuk memperhatikan hal ini," akunya.

Terkait persoalan ini ditanggapi oleh Anggota DPRD Kota Ambon, Harry Sahertian. Dikatakan pihaknya akan berusaha untuk melihat kembali persoalan insentif kepada kader.

"Ini menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong Pemerintah Kota Ambon khususnya  penganggaran terhadap masalah berkaitan dengan program KB terutama insentif kepada para kader yang melayani Kampung KB.  Kami  sangat prihatin dengan kondisi para kader yang sepertinya kurang mendapat perhatian. Hal ini perlu diperjelas kembali melalui regulasi,"  jelas Sahertian.

Sementara itu, Kepala Bidang  Keluarga Sejahtera Dinas Pengendalian Penduduk & Kota Ambon, Angky Latuheru mengatakan, selama ini dinas telah melakukan upaya koordinasi dengan Desa/Negeri di Kota Ambon sehubungan insentif kader.

"Koordinasi yang kami lakukan semata-mata agar pihak Desa/Negeri dapat memasukkan anggaran program KB  di Desa/Negeri kedalam ADD maupun DD masing-masing. Kedepan diharapkan ada satu pemahaman yang baik untuk kemudian disosialisasikan melalui peraturan Wali Kota Ambon sehingga memiliki kekuatan tetap," ungkap Latuheru.

Di Kota Ambon sendiri jumlah Kampung KB hingga tahun 2018 sebanyak 15. Tahun 2016 lalu, pembentukan perdana di Negeri Batu Merah, kemudian tahun 2017 dibentuk 4 Kampung KB dan pada tahun 2018 ini dibentuk sebanyak 10 Kampung KB. (MT-01)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hamzah : Otonomi Daerah Mungkinkan Daerah Inisiasi Bantu Anggaran Program KB . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel