-->

CSR Berau Coal, FPPPK : Bupati Berau Membenarkan tudingan dugaan main mata dengan pihak Berau Coal

Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK), secara tidak langsung membenarkan tudingan yang berkembang di masyarakat.

Tanjung Redeb. Panglima Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan ( KPADK) mengungkapkan tidak ada niatan pemerintah daerah Berau untuk menyelesaikan polemik CSR Berau Coal yang sampai saat ini belum ada titik terang.
"Sampai saat ini bupati terus mengulur waktu untuk mempertemukan pihak Berau Caol dengn masyarakat. Harusnya bupati punya inisiatif dalam menyelesaikan masalah CSR Berau Coal". Ungkap Siswansyah.
(15/11/18).
Terpisah ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) enggan mengomentari sikap Bupati Berau namun lebih menekankan peran Gubernur Kalimantan Timur karena ia menilai Bupati Berau telah gagal memfasilitasi masyarakat nya dengan pihak perusahaan dalam hal ini Berau Coal.
"Kita bisa lihat sikap Bupati Berau Sekarang, secara tidak langsung tudingan bahwa dugaan "main mata" antar Bupati dengan pihak Berau Coal itu benar adanya, dan kami sebagai pemuda dan mahasiswa telah sepakat bahwa sampai hari ini Bupati Berau gagal dalam mempimpin Kabupaten Berau."  Tegas Sudirman.
Saat ditanya terkait soal perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan boiler di PLTU Lati, Sudirman enggan berkomentar.
"Terakhirkan sudah ada tersangka, tinggal mau dikembangkan atau stop sampai disatu tersangka.
Lagian jika sudah tersangka harus ditahan donk, tapi itu semua ranahnya penyidik kepolisian tapi kami tetap memonitor dengan berkorsinasi dengan teman-teman di Berau". Tutup Sudirman.
Diketahui pihak KPADK telah dua (2) kali mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Berau untuk segera membentuk Pansus terkait penyelesaian CSR Berau Coal namun belum ditindak lanjuti. (Lap, 15/11/18)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang CSR Berau Coal, FPPPK : Bupati Berau Membenarkan tudingan dugaan main mata dengan pihak Berau Coal . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel