278 Alat Peraga Kampanye Bakal Diserahkan KPU Kalsel
BANJARMASIN, BBCOM - Berbagai persiapan pemilu 2019 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel. Salah satunya melakukan validasi alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2019.
Sebanyak 278 APK berukuran tiga kali lima meter, yang akan dicetak oleh peserta pemilu partai politik maupun calon anggota DPR RI serta paslon presiden dan wakil presiden diperiksa.
Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah, mengatakan hal tersebut disesuaikan dengan anggaran KPU Kalsel, yakni hanya ada lima baliho untuk calon DPD, 11 untuk partai politik dan 16 baliho untuk paslon presiden dan wakil presiden.
Ia juga menambahkan setelah validasi design tercetak, KPU akan memanggil seluruh peserta pemilu untuk melakukan serah terima APK serta penyampaian tempat yang boleh dipasang baliho sesuai dengan aturan yang ditetapkan. "Paling lambat selama sepekan ke depan akan ada pemanggilan bagi peserta pemilu untuk serah terima APK tersebut," tegasnya.
Menanggapi "musim" kampanye yang akan segera semarak, salah satu warga Kelurahan Kuripan, Sofina berharap APK tidak melanggar aturan yang ditetapkan, serta menjaga kebersihan. "Yang penting tidak mengganggu," katanya. (arum/sip)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 278 Alat Peraga Kampanye Bakal Diserahkan KPU Kalsel . Silahkan membaca berita lainnya.