Pemuda Tanimbar Gelar Apel Sumpah Pemuda ke 90
pada tanggal
Wednesday, October 31, 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemuda Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku yang terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) MTB dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Saumlaki menggelar apel bersama dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 90 pada Minggu, 28 Oktober 2018.
Dalam apel yang digelar di Chatolic Sport Center (CSC) Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) dengan Tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia” itu bertindak sebagai Inspektur Upacara ialah Pembina Pemuda Katolik dan Tokoh Inspirator Pemuda MTB, dr. Juliana Chatrina Ratuanak.
Dalam orasi pemudanya, Juliana mengatakan pada tahun 1908 melalui Ikrar Sumpah Pemuda merupakan titik bangkitnya semangat kebangkitan nasional. Tanpa pikir panjang para pemuda dari penjuru Indonesia menuju Jakarta untuk mengucapkan ikrar persatuan untuk mengusir para penjajah.
“Para pemuda saat itu tahu persis bahwa Indonesia dijajah lebih dari 350 hingga 450 tahun karena tidak bersatu dan kesadaran itu baru muncul di tahun 1908, bersatu untuk mengusir penjajah dari Indonesia,” kata dia.
Juliana mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku adalah bagian dari salah satu pilar pendiri bangsa Indonesia karena merupakan Provinsi ke-8 pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dapat didengar dalam lirik Mars Provinsi Maluku, yaitu “19 Agustus tahun 45 kau lahir sebagai anak kandung NKRI”.
Ia pun meminta pada generasi muda Indonesia, khususnya yang berada di Kepulauan Tanimbar, daerah perbatasan NKRI – Australia lewat momen ke 90 Hari Sumpah Pemuda ini untuk mengisi kemerdekaan dengan penuh semangat mengejar pendidikan Karena lewat pendidikan mampu membuat seseorang bermartabat.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan pendidikan, yaitu pendidikan yang berbudi pekerti dan pendidikan yang kemudian mampu memanusiakan manusia,” pinta Juliana.
Selepas itu dilakukan pembacaan komitmen pemuda Tanimbar yang dibacakan oleh Ketua KNPI MTB Ongen Hinggo Laiyan dan Ketua Pemuda Katolik Komcab MTB Kornelis Waturu. Komitmen itu berisi tentang bentuk syukur dari Pemuda MTB yang akan bersatu untuk menjaga keragaman dan kekayaan tanah air Indonesia, menjaga dan mempertahankan persatuan di Indonesia.
Dikatakan atas rasa cinta terhadap sejarah dan masa depan Indonesia, pihaknya akan berjuang untuk menjunjung tinggi Budaya Tanimbar dan Bahasa Indonesia serta akan bekerja sekuat tenaga untuk berkarya dan bekerja memberikan yang terbaik untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Bumi Duan Lolat.
Kemudian, Ketua KNPI Laiyan, Wakil Ketua KNPI Eko Fasse, Sekretaris KNPI Agustinus Ohoitimur, Ketua Pemuda Katolik Komcab MTB Waturu, Sekretaris Pemuda Katolik Salvin Solarbesain, Anggota Pemuda Katolik Fidelis Samponu dan Andreas Luturyali menyampaikan 8 pernyataan sikap terhadap kondisi terkini Kabupaten MTB, yaitu dukungan sepenuhnya pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional ke I di Kota Ambon pada Sabtu, 27 Oktober 2018 hingga 2 November 2018.
Mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan tetapi secara tegas menolak pasal 69 dan pasal 85, meminta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MTB dan Pemerintah Dearah (Pemda) MTB agar bekerjasama membangun Tanimbar dan tetap serius serta focus dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya terhadap kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Mendesak Badan Kehormatan DPRD MTB dan Pimpinan Partai Politik untuk segera melakukan evaluasi terhadap beberapa Anggota DPRD yang diduga telah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik sebagai Anggota DPRD dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak dengan tegas netizen yang membuat postingan atau pernyataan yang bersifat provokatif dan ujaran kebencian serta menyebarkan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial. (Laura Sobuber)
Dalam apel yang digelar di Chatolic Sport Center (CSC) Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) dengan Tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia” itu bertindak sebagai Inspektur Upacara ialah Pembina Pemuda Katolik dan Tokoh Inspirator Pemuda MTB, dr. Juliana Chatrina Ratuanak.
Dalam orasi pemudanya, Juliana mengatakan pada tahun 1908 melalui Ikrar Sumpah Pemuda merupakan titik bangkitnya semangat kebangkitan nasional. Tanpa pikir panjang para pemuda dari penjuru Indonesia menuju Jakarta untuk mengucapkan ikrar persatuan untuk mengusir para penjajah.
“Para pemuda saat itu tahu persis bahwa Indonesia dijajah lebih dari 350 hingga 450 tahun karena tidak bersatu dan kesadaran itu baru muncul di tahun 1908, bersatu untuk mengusir penjajah dari Indonesia,” kata dia.
Juliana mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku adalah bagian dari salah satu pilar pendiri bangsa Indonesia karena merupakan Provinsi ke-8 pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dapat didengar dalam lirik Mars Provinsi Maluku, yaitu “19 Agustus tahun 45 kau lahir sebagai anak kandung NKRI”.
Ia pun meminta pada generasi muda Indonesia, khususnya yang berada di Kepulauan Tanimbar, daerah perbatasan NKRI – Australia lewat momen ke 90 Hari Sumpah Pemuda ini untuk mengisi kemerdekaan dengan penuh semangat mengejar pendidikan Karena lewat pendidikan mampu membuat seseorang bermartabat.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan pendidikan, yaitu pendidikan yang berbudi pekerti dan pendidikan yang kemudian mampu memanusiakan manusia,” pinta Juliana.
Selepas itu dilakukan pembacaan komitmen pemuda Tanimbar yang dibacakan oleh Ketua KNPI MTB Ongen Hinggo Laiyan dan Ketua Pemuda Katolik Komcab MTB Kornelis Waturu. Komitmen itu berisi tentang bentuk syukur dari Pemuda MTB yang akan bersatu untuk menjaga keragaman dan kekayaan tanah air Indonesia, menjaga dan mempertahankan persatuan di Indonesia.
Dikatakan atas rasa cinta terhadap sejarah dan masa depan Indonesia, pihaknya akan berjuang untuk menjunjung tinggi Budaya Tanimbar dan Bahasa Indonesia serta akan bekerja sekuat tenaga untuk berkarya dan bekerja memberikan yang terbaik untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Bumi Duan Lolat.
Kemudian, Ketua KNPI Laiyan, Wakil Ketua KNPI Eko Fasse, Sekretaris KNPI Agustinus Ohoitimur, Ketua Pemuda Katolik Komcab MTB Waturu, Sekretaris Pemuda Katolik Salvin Solarbesain, Anggota Pemuda Katolik Fidelis Samponu dan Andreas Luturyali menyampaikan 8 pernyataan sikap terhadap kondisi terkini Kabupaten MTB, yaitu dukungan sepenuhnya pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional ke I di Kota Ambon pada Sabtu, 27 Oktober 2018 hingga 2 November 2018.
Mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan tetapi secara tegas menolak pasal 69 dan pasal 85, meminta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MTB dan Pemerintah Dearah (Pemda) MTB agar bekerjasama membangun Tanimbar dan tetap serius serta focus dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya terhadap kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Mendesak Badan Kehormatan DPRD MTB dan Pimpinan Partai Politik untuk segera melakukan evaluasi terhadap beberapa Anggota DPRD yang diduga telah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik sebagai Anggota DPRD dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak dengan tegas netizen yang membuat postingan atau pernyataan yang bersifat provokatif dan ujaran kebencian serta menyebarkan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial. (Laura Sobuber)