November 2018, Pempus Canangkan Kota Ambon Sebagai Kota Tertib Ukur
pada tanggal
Wednesday, October 24, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul November 2018, Pempus Canangkan Kota Ambon Sebagai Kota Tertib Ukur. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam bulan November 2018 Kota Ambon akan dicanangkan sebagai salah satu Kota Tertib Ukur oleh Pemerintah Pusat
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Pieter Leuwol, Rabu 24/10/18.
"Pencanangan Kota Ambon sebagai Kota Tertib Ukur telah disepakati oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia lewat penandatanganan besama 8 kabupaten kota di Indonesia, termasuk Kota Ambon," aku Leuwol
Menurutnya, penandatangan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon , Richard Louhenapessy SH bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan serta 7 kabupaten kota lain di Kota Bandung pada bulan Maret 2018 lalu.
Dikatakan, Pemeritah Pusat merasa penting mencanangkan Kota Ambon dan 7 kota lainnya sebagai Kota Tertib Ukur karena telah memenuhi sejumlah indikator.
"Indikator yang menjadi penilaian diantaranya Kota Ambon telah memiliki UPT Metrologi sehingga mempunyai hak paten untuk melakukan tera ulang timbangan. Kita juga sudah memiliki regulasi peraturan daerah yang mengaturnya," rincinya.
Leuwol mengatakan untuk tataran Indonesia Timur, Kota Ambon termasuk dalam 10 daerah sedangkan untuk Provinsi Maluku, Kota Ambon merupakan satu-satunya yang melengkapi indikator dimaksud sehingga layak ditetapkan sebagai Kota Tertib Ukur.
"Tertib Ukur ini dilakukan bukan sekedar menimbang barang saja, tetapi pada hakekatnya untuk mempermudah penghitungan inflasi Kota Ambon. Saya contohkan, sekarang ini kita masih menjual ikan dalam tumpukan sehingga sulit untuk mengukur nilai inflasi karena harus dikonversikan lagi. Kalau sudah menggunakan timbangan maka sangat mudah untuk mengukur inflasi. Selain itu kita harus merubah cara pandang masyarakat supaya kedepan lebih berkembang dengan cara yang lebih efisien bahkan menguntungkan," papar lelaki berkumis ini.
Dirincikan, berbagai kegiatan pendukung dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, salah satunya dengan penyerahan timbangan dari Bank Indonesia (BI) kepada para pedagang Pasar Arumbae pada hari Selasa lalu di Balai Kota Ambon.
"Kegiatan lainnya juga akan dilakukan yaitu melaporkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pencanangan sebagai calon Kota Tertib Ukur melalui sosialisasi dan koordinasi bersama stakehoder diantaranya dengan PT. PLN untuk mengecek meteran listrik, PT. Pertamina, Kantor Pegadaian, Kantor Pos. Kemudian juga osialisasi dengan Bank BI untuk memasang spanduk dan sebagainya," beber Leuwol mengakhiri.(MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang November 2018, Pempus Canangkan Kota Ambon Sebagai Kota Tertib Ukur . Silahkan membaca berita lainnya.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Pieter Leuwol, Rabu 24/10/18.
"Pencanangan Kota Ambon sebagai Kota Tertib Ukur telah disepakati oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia lewat penandatanganan besama 8 kabupaten kota di Indonesia, termasuk Kota Ambon," aku Leuwol
Menurutnya, penandatangan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon , Richard Louhenapessy SH bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan serta 7 kabupaten kota lain di Kota Bandung pada bulan Maret 2018 lalu.
Dikatakan, Pemeritah Pusat merasa penting mencanangkan Kota Ambon dan 7 kota lainnya sebagai Kota Tertib Ukur karena telah memenuhi sejumlah indikator.
"Indikator yang menjadi penilaian diantaranya Kota Ambon telah memiliki UPT Metrologi sehingga mempunyai hak paten untuk melakukan tera ulang timbangan. Kita juga sudah memiliki regulasi peraturan daerah yang mengaturnya," rincinya.
Leuwol mengatakan untuk tataran Indonesia Timur, Kota Ambon termasuk dalam 10 daerah sedangkan untuk Provinsi Maluku, Kota Ambon merupakan satu-satunya yang melengkapi indikator dimaksud sehingga layak ditetapkan sebagai Kota Tertib Ukur.
"Tertib Ukur ini dilakukan bukan sekedar menimbang barang saja, tetapi pada hakekatnya untuk mempermudah penghitungan inflasi Kota Ambon. Saya contohkan, sekarang ini kita masih menjual ikan dalam tumpukan sehingga sulit untuk mengukur nilai inflasi karena harus dikonversikan lagi. Kalau sudah menggunakan timbangan maka sangat mudah untuk mengukur inflasi. Selain itu kita harus merubah cara pandang masyarakat supaya kedepan lebih berkembang dengan cara yang lebih efisien bahkan menguntungkan," papar lelaki berkumis ini.
Dirincikan, berbagai kegiatan pendukung dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, salah satunya dengan penyerahan timbangan dari Bank Indonesia (BI) kepada para pedagang Pasar Arumbae pada hari Selasa lalu di Balai Kota Ambon.
"Kegiatan lainnya juga akan dilakukan yaitu melaporkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pencanangan sebagai calon Kota Tertib Ukur melalui sosialisasi dan koordinasi bersama stakehoder diantaranya dengan PT. PLN untuk mengecek meteran listrik, PT. Pertamina, Kantor Pegadaian, Kantor Pos. Kemudian juga osialisasi dengan Bank BI untuk memasang spanduk dan sebagainya," beber Leuwol mengakhiri.(MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang November 2018, Pempus Canangkan Kota Ambon Sebagai Kota Tertib Ukur . Silahkan membaca berita lainnya.