-->

November 2018, Pempus Canangkan Kota Ambon Sebagai Kota Tertib Ukur

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul November 2018, Pempus Canangkan Kota Ambon Sebagai Kota Tertib Ukur. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam bulan November 2018  Kota Ambon akan dicanangkan sebagai salah satu Kota Tertib Ukur oleh Pemerintah Pusat 

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Pieter Leuwol,  Rabu 24/10/18.

"Pencanangan Kota Ambon sebagai Kota Tertib Ukur telah disepakati  oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia  lewat penandatanganan besama 8 kabupaten kota di Indonesia, termasuk Kota Ambon," aku Leuwol

Menurutnya, penandatangan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon , Richard Louhenapessy SH bersama  Menteri Perindustrian dan Perdagangan  serta 7 kabupaten kota lain di Kota Bandung pada bulan Maret 2018 lalu.

Dikatakan, Pemeritah Pusat merasa penting mencanangkan  Kota Ambon dan 7 kota lainnya sebagai Kota Tertib Ukur karena telah memenuhi sejumlah indikator.

"Indikator yang menjadi penilaian diantaranya Kota Ambon telah memiliki UPT Metrologi sehingga mempunyai hak paten untuk melakukan tera ulang timbangan. Kita juga sudah memiliki regulasi  peraturan daerah yang mengaturnya," rincinya.

Leuwol mengatakan untuk tataran Indonesia Timur, Kota Ambon termasuk dalam 10 daerah sedangkan untuk Provinsi Maluku, Kota Ambon merupakan satu-satunya yang melengkapi indikator dimaksud sehingga layak ditetapkan sebagai Kota Tertib Ukur.

"Tertib Ukur ini dilakukan bukan sekedar menimbang barang saja, tetapi pada hakekatnya untuk mempermudah penghitungan inflasi Kota Ambon. Saya contohkan, sekarang ini kita masih menjual ikan dalam tumpukan sehingga sulit untuk mengukur nilai inflasi karena harus dikonversikan lagi. Kalau sudah menggunakan timbangan maka sangat mudah untuk mengukur inflasi. Selain itu kita harus merubah cara pandang masyarakat supaya kedepan lebih berkembang dengan cara yang lebih efisien bahkan menguntungkan," papar lelaki berkumis ini.

Dirincikan, berbagai kegiatan pendukung dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, salah satunya dengan penyerahan timbangan dari Bank Indonesia (BI)  kepada para pedagang Pasar Arumbae pada hari Selasa lalu di Balai Kota Ambon.

"Kegiatan lainnya juga akan dilakukan yaitu melaporkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pencanangan  sebagai calon Kota Tertib Ukur  melalui sosialisasi  dan koordinasi bersama stakehoder  diantaranya dengan PT. PLN untuk mengecek meteran listrik,  PT. Pertamina, Kantor Pegadaian, Kantor Pos. Kemudian juga osialisasi dengan Bank BI untuk memasang  spanduk dan sebagainya," beber Leuwol mengakhiri.(MT-01)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang November 2018, Pempus Canangkan Kota Ambon Sebagai Kota Tertib Ukur . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel