Ratakan Pelayanan Pembangunan, Pemkot Jayapura akan Hapus Sejumlah Kampung
pada tanggal
Saturday, September 15, 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua berencana menghapus sejumlah kampung di kota Jayapura untuk pemerataan pelayanan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditegaskan wali kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano MM, sabtu 1 september 2018
“Seperti kampung Mosso, kita harus hapuskan, dia harus bergabung ke kampung Souw Sae, kampung Holtekam ini kita akan tingkatkan menjadi kelurahan karena masyarakatnya sudah heterogen, dan Kampung Koya Koso kita harus hapus dan bergabung dengan kampung Nafri,”kata Wali Kota.
Wali kota Jayapura mengatakan alasan penghampusan sejumlah kampung ini karena melihat jumlah anggaran yang digulirkan ke kampung cukup besar, namun anggaran yang terbilang cukup melimpah itu tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada di wilayah setempat.
Ia mencontohkan seperti kampung moso yang dialokasikan dana mencapai 6 miliar rupiah lebih tetapi penduduknya hanya berada di kampungnya mulai hari senin hingga kamis, hari jumat hingga minggu, warga moso lebih banyak menyebrang ke Papua Nugini.
Wali kota yang akrab disapa BTM ini mengatakan rencana penghapusan ini akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, seperti diperkuat dengan peraturan daerah, persetujuan DPR, kemudian diusulkan ke provinsi dan selanjutnya provinsi mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya perampingan kampung ini, maka kampung yang tersisa di kota Jayapura hanya ada 10 kampung dan itu memiliki pemerintahan adat. Pemerintah kota Jayapura juga sudah tidak lagi melakukan penambahan kampung, sebagaimana aspirasi masyarakat di Hamadi dan di Argapura Pantai, mengingat wilayah-wilayah itu tidak memiliki keondoafian.
“Yang punya kampung adalah kepemerintahan ondoafi di kampung, maka itu ada 10 kampung yang sah yaitu, Kampung Kayu Batu, Kayu Pulo, Tobati, Enggros, Waena, Yoka, Nafri, Skouw Sae, Skouw Mabo, dan Skouw Yambe yang lain akan kami hapusnya,”tegas Pemimpin Kota Jayapura. (HumasKotaJayapura)
“Seperti kampung Mosso, kita harus hapuskan, dia harus bergabung ke kampung Souw Sae, kampung Holtekam ini kita akan tingkatkan menjadi kelurahan karena masyarakatnya sudah heterogen, dan Kampung Koya Koso kita harus hapus dan bergabung dengan kampung Nafri,”kata Wali Kota.
Wali kota Jayapura mengatakan alasan penghampusan sejumlah kampung ini karena melihat jumlah anggaran yang digulirkan ke kampung cukup besar, namun anggaran yang terbilang cukup melimpah itu tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada di wilayah setempat.
Ia mencontohkan seperti kampung moso yang dialokasikan dana mencapai 6 miliar rupiah lebih tetapi penduduknya hanya berada di kampungnya mulai hari senin hingga kamis, hari jumat hingga minggu, warga moso lebih banyak menyebrang ke Papua Nugini.
Wali kota yang akrab disapa BTM ini mengatakan rencana penghapusan ini akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, seperti diperkuat dengan peraturan daerah, persetujuan DPR, kemudian diusulkan ke provinsi dan selanjutnya provinsi mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya perampingan kampung ini, maka kampung yang tersisa di kota Jayapura hanya ada 10 kampung dan itu memiliki pemerintahan adat. Pemerintah kota Jayapura juga sudah tidak lagi melakukan penambahan kampung, sebagaimana aspirasi masyarakat di Hamadi dan di Argapura Pantai, mengingat wilayah-wilayah itu tidak memiliki keondoafian.
“Yang punya kampung adalah kepemerintahan ondoafi di kampung, maka itu ada 10 kampung yang sah yaitu, Kampung Kayu Batu, Kayu Pulo, Tobati, Enggros, Waena, Yoka, Nafri, Skouw Sae, Skouw Mabo, dan Skouw Yambe yang lain akan kami hapusnya,”tegas Pemimpin Kota Jayapura. (HumasKotaJayapura)