PT RAPP Klaim Lahan Masyarakat Desa Lukit Pulau Padang Sehingga Mata Pencarian Lumpuh
pada tanggal
Thursday, September 13, 2018
Ket Foto : Sebelah Kanan Ir. Surya Negara Panjaitan. SH. MH,. Sebelah Kiri. Agustinus Darmanto Panjaitan, SH.
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN PEKANBARU | PT RAPP klaim lahan rakyat di 14 desa pulau Padang luas 41.205 hektar jarak jauh Setelah menempuh lima jam perjalanan darat dari Pekanbaru, Pulau Padang. Kab.Siak riau. saat Siang itu Mongabay Indonesia ditemani dua warga dari Pulau Padang, yaitu Ahmad Solehan dan Nurhadi.
Barang Bukti berdasarkan laporan masyarakat pada Pengacaranya di Jakarta: Pulau Padang terlihat di kejauhan. Pulau ini mendadak tenar lantaran warganya mengancam untuk membakar diri di depan Istana Negara beberapa bulan yang silam. Warga tak terima, Pulau Padang masuk dalam konsesi PT RAPP berdasaran SK Menhut No 327 tahun 2009 yang diteken Menhut MS Kaban seluas 41.205 ha. Separuh dari luasan PT RAPP tersebut, menurut Serikat Tani Riau adalah lahan warga. Luas pulau itu 1.109 km2, terbagi atas 14 desa, Desa Lukit salah satunya. Jumlah Penduduk Desa Lukit 548 KK, 2.192 jiwa. Delapan puluh persen mata pencaharian utama Petani adalah Karet.
“Jumlah warga Lukit sekira 3.500, 70 persen lahan tani warga masuk dalam konsesi PT RAPP,” ungkap seorang warga bernama Ahmad Solehan, “Rumah memang tak disentuh RAPP, periuknya habis.” Istilah ‘periuk’, merujuk pada lahan tani warga masuk dalam konsesi PT RAPP. “Prinsip kami tak menyerah untuk menyelamatkan Pulau Padang. Mempertahankan kebun masyarakat jalan terakhir.”
Kami berlanjut ke Tanjung Gambar, dimana Solehan dan Nurhadi menunjukkan bekas koridor untuk kanal PT RAPP yang ditutup warga pada 2010. “Pohon sagu dirobohkan menggunakan alat berat untuk membangun kanal,” kata Solehan. Galian ini selebar enam meter ini belum sempat diselesaikan.
Satu pohon itu, bisa hasilkan 6-7 tual. Satu tual, untuk saat ini, harganya berkisar Rp 30-40 ribu. Tiap hari setidaknya, warga bisa memotong 120 batang per ha. Penghasilan masyarakat sekitar Rp 36 juta per tahun. Begitu juga denga karet, pertama kali panen pada usia delapan tahun. Lantas, tiap hari bisa dipanen. sehari rata-rata produksi karet 12,5 kg per hektare. Bila harga karet Rp 13 ribu per kilogram, per bulan dari bisa hasilkan Rp 4.8 juta.
“Tambah Nurhadi, , itu salah satu kenapa saya berjuang. Bila RAPP beroperasi, mata pencaharian kami otomatis hilang,” kata Nurhadi, warga Desa Lukit. “Pohon sagu ibarat ‘emas tersimpan’ bagi warga Padang. “Dari pohon sagu, anak-anak bisa bersekolah hingga berdasi,” ucapnya.
Sementara Warga lain yang lahannya diklaim oleh RAPP adalah Bunyamin. Saya bertemu pria 53 tahun ini di rumahnya. Ia petani karet. Lahan karetnya, persis di samping rumahnya. Ia baru saja usai menorah getah pohon karet. Luas lahan karetnya 1,5 ha. “Semua lahan itu masuk dalam konsesi PT RAPP, termasuk rumah saya.” akuinya.
Ia tahu lahannya masuk peta RAPP dari keterangan Nurhadi. Nurhadi mendapat info dari Andiko ketua tim Tim Mediasi Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Setempat Terhadap IUPHHK-HT pada November 2011. “Tim mencocokkan peta milik perusahaan. Dan peta itu menunjukkan rumah dan lahan Bunyamin masuk dalam konsesi.”
Tak jauh dari rumah Bunyamin. Ismail, 67, salah seorang sepuh, juga petani karet. “Luas lahan karet dan sagu saya 30 jalur, sekitar 10 ha. Masuk konsesi 3 ha. Tentu saya marahlah, karena itu lahan untuk makan, dari mana makan? Kita bertahanlah apapun caranya.”Kesalnya.
Desa Lukit dihuni 190 KK “Semua areal Dusun II mayoritas masuk dalam konsesi PT RAPP, karena dekat dari Laut,” kata Nurhadi, 30, Kepala Dusun II Desa Lukit. “Lahan seluas 2-3 ha. Hampir semua masuk konsesi PT RAPP,” katanya menutup pembicaraan dengan Mongabay Indonesia.
Sementara Obor keadilan menghubungi minta komentar pada pihak PT Rapp melalui Whatsapp Rabu (12/9-2018) namun pihak Perusahaan tak menjawab. (Team/ M.panjaitan)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PT RAPP Klaim Lahan Masyarakat Desa Lukit Pulau Padang Sehingga Mata Pencarian Lumpuh . Silahkan membaca berita lainnya.
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN PEKANBARU | PT RAPP klaim lahan rakyat di 14 desa pulau Padang luas 41.205 hektar jarak jauh Setelah menempuh lima jam perjalanan darat dari Pekanbaru, Pulau Padang. Kab.Siak riau. saat Siang itu Mongabay Indonesia ditemani dua warga dari Pulau Padang, yaitu Ahmad Solehan dan Nurhadi.
Barang Bukti berdasarkan laporan masyarakat pada Pengacaranya di Jakarta: Pulau Padang terlihat di kejauhan. Pulau ini mendadak tenar lantaran warganya mengancam untuk membakar diri di depan Istana Negara beberapa bulan yang silam. Warga tak terima, Pulau Padang masuk dalam konsesi PT RAPP berdasaran SK Menhut No 327 tahun 2009 yang diteken Menhut MS Kaban seluas 41.205 ha. Separuh dari luasan PT RAPP tersebut, menurut Serikat Tani Riau adalah lahan warga. Luas pulau itu 1.109 km2, terbagi atas 14 desa, Desa Lukit salah satunya. Jumlah Penduduk Desa Lukit 548 KK, 2.192 jiwa. Delapan puluh persen mata pencaharian utama Petani adalah Karet.
“Jumlah warga Lukit sekira 3.500, 70 persen lahan tani warga masuk dalam konsesi PT RAPP,” ungkap seorang warga bernama Ahmad Solehan, “Rumah memang tak disentuh RAPP, periuknya habis.” Istilah ‘periuk’, merujuk pada lahan tani warga masuk dalam konsesi PT RAPP. “Prinsip kami tak menyerah untuk menyelamatkan Pulau Padang. Mempertahankan kebun masyarakat jalan terakhir.”
Kami berlanjut ke Tanjung Gambar, dimana Solehan dan Nurhadi menunjukkan bekas koridor untuk kanal PT RAPP yang ditutup warga pada 2010. “Pohon sagu dirobohkan menggunakan alat berat untuk membangun kanal,” kata Solehan. Galian ini selebar enam meter ini belum sempat diselesaikan.
Satu pohon itu, bisa hasilkan 6-7 tual. Satu tual, untuk saat ini, harganya berkisar Rp 30-40 ribu. Tiap hari setidaknya, warga bisa memotong 120 batang per ha. Penghasilan masyarakat sekitar Rp 36 juta per tahun. Begitu juga denga karet, pertama kali panen pada usia delapan tahun. Lantas, tiap hari bisa dipanen. sehari rata-rata produksi karet 12,5 kg per hektare. Bila harga karet Rp 13 ribu per kilogram, per bulan dari bisa hasilkan Rp 4.8 juta.
“Tambah Nurhadi, , itu salah satu kenapa saya berjuang. Bila RAPP beroperasi, mata pencaharian kami otomatis hilang,” kata Nurhadi, warga Desa Lukit. “Pohon sagu ibarat ‘emas tersimpan’ bagi warga Padang. “Dari pohon sagu, anak-anak bisa bersekolah hingga berdasi,” ucapnya.
Sementara Warga lain yang lahannya diklaim oleh RAPP adalah Bunyamin. Saya bertemu pria 53 tahun ini di rumahnya. Ia petani karet. Lahan karetnya, persis di samping rumahnya. Ia baru saja usai menorah getah pohon karet. Luas lahan karetnya 1,5 ha. “Semua lahan itu masuk dalam konsesi PT RAPP, termasuk rumah saya.” akuinya.
Ia tahu lahannya masuk peta RAPP dari keterangan Nurhadi. Nurhadi mendapat info dari Andiko ketua tim Tim Mediasi Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Setempat Terhadap IUPHHK-HT pada November 2011. “Tim mencocokkan peta milik perusahaan. Dan peta itu menunjukkan rumah dan lahan Bunyamin masuk dalam konsesi.”
Tak jauh dari rumah Bunyamin. Ismail, 67, salah seorang sepuh, juga petani karet. “Luas lahan karet dan sagu saya 30 jalur, sekitar 10 ha. Masuk konsesi 3 ha. Tentu saya marahlah, karena itu lahan untuk makan, dari mana makan? Kita bertahanlah apapun caranya.”Kesalnya.
Desa Lukit dihuni 190 KK “Semua areal Dusun II mayoritas masuk dalam konsesi PT RAPP, karena dekat dari Laut,” kata Nurhadi, 30, Kepala Dusun II Desa Lukit. “Lahan seluas 2-3 ha. Hampir semua masuk konsesi PT RAPP,” katanya menutup pembicaraan dengan Mongabay Indonesia.
Sementara Obor keadilan menghubungi minta komentar pada pihak PT Rapp melalui Whatsapp Rabu (12/9-2018) namun pihak Perusahaan tak menjawab. (Team/ M.panjaitan)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PT RAPP Klaim Lahan Masyarakat Desa Lukit Pulau Padang Sehingga Mata Pencarian Lumpuh . Silahkan membaca berita lainnya.