Yonif Kabaresi Gagalkan Pengedaran Miras Cap Tikus dan Bir di Halut
pada tanggal
Tuesday, August 28, 2018
![Yonif Kabaresi Gagalkan Pengedaran Miras Cap Tikus dan Bir di Halut Yonif Kabaresi Gagalkan Pengedaran Miras Cap Tikus dan Bir di Halut](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhazw_82hMZJdAU5gTqC-p4gIgkBiRhndF9Fa7s429u_ycI4yK5Y6Ob8_mngCcZ2l_zMGv7Z2H9B5vqL1BIdCUwZ_u2pmy6-PekYQT0sYGOYTAEASaUsH1FrBsrSbOjVzk0UTWSNoSFZ3E-/s640/Yonif+Kabaresi+Gagalkan+Pengedaran+Miras+Cap+Tikus+dan+Bir+di+Halut.jpg)
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa akan melintas kendaraan berjenis Daihatsu Xenia dari arah Desa Roko Tobelo Utara yang memuat minuman keras berbagai jenis, sekira pukul 01.00 Wit kendaraan yang dicurigai tersebut melintas depan pos dan diberhentikan.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan diperoleh barang bukti berupa 4 Botol minuman jenis Bir, dan miras jenis cap tikus berbagai kemasan dari mulai jerigen, botol hingga kemasan plastik. Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Dansatgas Yonif 731/Kabaresi Letkol Inf Indra Hirawanto menyampaikan bahwa upaya pemberantasan peredaran miras akan terus kita gencarkan karena miras sendiri merupakan pemicu terbesar terjadinya konflik maupun tindakan kekerasan di masyarakat, dalam pelaksanaannya kita menggandeng aparat kepolisian sebagai bentuk sinergifitas TNI dan Polri. (Penrem152)