Pungli Penyebrangan Sapi Nusa Panida Dapat Perhatian Serius Ombudsman
pada tanggal
Saturday, August 18, 2018
Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Isu kenceng dugaan praktik pungli terhadap retribusi penyeberangan sapi di Pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, ternyata mendapat perhatian serius Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Menindaklanjuti hal tersebut, Umar Ibnu Alkhatab, Ombudsman langsung turun menggelar pertemuan dengan Pemkab Klungkung. Tujuan tak lain untuk menggali informasi lebih dalam, juga menghadirkan salah seorang belantik (saudagar) sapi yang jadi korban pungli, Nyoman Misnawan, termasuk perwakilan PT Palmas selaku pengelola Kapal Nusa Jaya Abadi, Ridwan.
Di hadapan Ombudsman, korban Misnawan langsung ‘bernyanyi’ soal praktik pungli yang dilakukan sejumlah oknum dari kru PT Palmas yang bertugas di atas Kapal Nusa Jaya Abadi.
Dia pun menceritakan, awal naik ke kapal sudah dipungut Rp 50.000 per truk oleh syahbandar, dan setelah di atas kapal lagi dia dikenakan pungutan Rp 75.000 per truk oleh kru kapal yang diperuntukkan untuk uang kebersihan kapal.
"Setelah pungutan itu, kemudian ada petugas dari UPT Pelabuhan, menunjukkan Perda dan saya diminta membayar retribusi Rp 5.000 per ekor sapi. Saya terkejut, kalau ada seperti itu, " jelas Misnawan.
Misnawan yang selaku Ketua Kelompok ternak sapi di Nusa Penida, melanjutkan tidak mau membayar pungutan retribusi yang diminta oleh petugas UPT Pelabuhan. Karena dia merasa sudah membayar pungutan kepada syahbandar dan kru kapal.
"Jujur saja saya tidak tahu soal hukum. Jadi saya tidak mau bayar lagi karena sudah dua kali dipungut bayaran," beber Misnawan.
Tempat yang sama, Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida, Dewa Agus Swarma Hendra, membenarkan dirinya memerintahkan stafnya untuk melakukan pungutan retribusi penyeberangan ternak sapi menggunakan Kapal Nusa Jaya Abadi. Karena pungutan tersebut sesuai Perda Kabupaten Klungkung No.15 Tahun 2013.
" Kami baru menjalankan pungutan ini setelah mendapat perintah dari pak Kadis Perhubungan, Nyoman Sucitra karena ada aturannya, " katanya.
Sementara, Ridwan selaku Port Engeneering PT Palmas menjelaskan kalau sebenarnya tidak boleh Kapal Nusa Jaya Abadi mengangkut kendaraan ternak sapi. Karena Kapal Nusa Jaya Abadi dikhususkan untuk penumpang. Tapi karena ada kebijakan, hal ini kemudian dilakukan.
" Karena ada kebijakan, maka kru kapal kemungkinan meminta uang kebersihan. Apalagi mengangkut sapi, ada kencing sapi, ada kotoran sapi yang bisa membuat licin, " singkatnya. (soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pungli Penyebrangan Sapi Nusa Panida Dapat Perhatian Serius Ombudsman . Silahkan membaca berita lainnya.