Dua Bulan Menghirup Udara Bebas, Pentolan Bandit Belawan Kembali Berurusan Dengan Polisi
pada tanggal
Wednesday, August 8, 2018
Ket Foto : Dua Bulan Menghirup Udara Bebas, Pentolan Bandit Belawan Kembali Berurusan Dengan Polisi
Media Nasional Obor Keadilan| Medan-Sumut | Entah apa yang ada di pikiran pemuda yang satu ini, baru saja menghirup udara bebas malah kembali berurusan dengan Polisi.
Sungguh keterlaluan, baru dua bulan bebas dalam kasus perampokan itu kembali ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Taswin Nasution ditangkap pada, Selasa (7/8/2018) pagi terkait kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH melalui Kasat Narkoba, AKP Edy Safari, SH kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap Taswin Nasution berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba dilorong kenanga Belawan.
Mendapat informasi berharga itu, Kasat Narkoba pun langsung memerintahkan Kanit I Ipda Iman Banurea melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi tersebut.
Ternyata benar, saat dilakukan penyelidikan tersangka terlihat memasuki lokasi dengan gaya yang mencurigakan sehingga langsung didekati petugas.
"Saat anggota lidik di lapangan tersangka nampak masuk kelokasi dengan gaya mencurigakan, anggota pun langsung mendekati tersangka, " ujar AKP Edy.
Namun pada saat hendak ditangkap, tersangka langsung membuang pisau lipat dan dompet yang ternyata berisi narkoba. Dan setelah digeledah lagi dari badan Taswin juga didapati barang bukti lain.
"Saat hendak ditangkap Tsk sempat mencoba membuang pisau lipat dan dompetnya yang ternyata berisi narkoba. Nah pada saat badanya digeledah anggota dapat lagi bb yang lain, " ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia itu.
Ditanya barang bukti apa saja yang berhasil disita Polisi dari tersangka.
"Barang bukti yang kita dari Tsk, 1 pisau lipat, 3 paket sabu seberat 12,63 gram, 1 dompet warna coklat, 1 dompet kecil putih berisi 1 paket kecil sabu, 1 plastik bening kosong, 4 potongan pipet, 3 bungkus plastik klip kosong, 4 buah kaca pin, 1 bong, 2 pipet dan 1 botol kaca, " tegas Kasat Narkoba yang bertubuh atletis itu kepada wartawan.
Kasat Narkoba AKP Edy Safari menjelaskan, tersangka yang baru keluar dari penjara dalam kasus perampokan itu selama ini ternyata pentolan pelaku kejahatan. Taswin Nasution bahkan dikenal sadis saat melakukan aksi kejahatanya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, " tandas AKP Edy.
(Sofar Panjaitan)
Editor : Raharja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dua Bulan Menghirup Udara Bebas, Pentolan Bandit Belawan Kembali Berurusan Dengan Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.