-->

DUMP TRUK PENGANGKUT PASIR KERING/BASAH LEBIHI TONASE SEBAGAI PENYEBAB RUSAKNYA JALAN. APARAT PENEGAK HUKUM DI MINTA TINDAK TEGAS.



lumajang(sekilasmedia.com) --- Dump truk pengangkut pasir gali c hasil dari hasil menambang memakai alat mesin diesel untuk menyedot pasir, akibat dari dump truk mengangkut pasir basah melebihi tonase sehingga menjadi dampak akibat rusaknya jalan sangat parah, nampaknya jalan mulai dari desa gondoruso sampai Desa Pasirian tidak layak untuk dilewati pengguna jalan terutama sepeda motor

    Sedangkan ini bukan jalan tambang, akses jalan satu- satunya kepasirian menuju lumajang.Bukan  itu saja jalan ini setiap harinya selalu dilewati anak - anak sekolah di pasirian.

    Rencana penutupan akses jalan yang dilalui kendaraan bermuatan berat (pasir) basah hasil pakai alat sedot sebagai faktor utama rusaknya jalan,oleh karena itu warga bades,dusun siluman,warga Dusun Kedung Pakis Desa Pasirian Kecamatan Pasirian merasa tidak nyaman dengan bisingnya suara kendaraan yang lalu lalang setiap hari dari pagi samapai malam yang mengakibatkan rumah warga setiap hari menjadi kotor,terkena deburan debu.

    Kades Pasirian Ir.Sugeng saat dikonfirmasi awak media diruangan kantornya menyampaikan bahwa, Dump Truk Lalu lalang setiap hari, kayak orang tanpa beban meskipun jalan tersebut rusak parah,warga saya Kena Dampak Debu,setiapnya harinya mengeluh marasakan dampak debu tersebut. Dan akan menjadi dampak Psikis kepada anak - anak dan bisa menjadi trauma.namun sampai saat ini pemilik tambang yang berada di Desa Gondoruso maupun dari Desa jugo sari yang melewati jalan kedung pakis belum ada yang beranjak menemui Kades Pasirian,"terangnya.

  Masih menurut Sugeng,  "Silahkan sampaikan aspirasinya, tetapi saya mohon sesuai prosedur, semisal berkirim surat atas keluhannya dan Kami akan melakukan pengawalan agar secepatnya mendapat perhatian dari pihak dinas terkait," ujar Ir. Sugeng Kades Pasirian.

   Bahkan bukan itu saja,menindak lanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan Kepala Desa Jugosari Mahmudi terkait pemberitahuan bahwa  kepada semua Para sopir untuk mengambil hasil tambang di jugosari (sirtu) diwajibkan  Semua pengambilan bahan hasil tambang harus didalam"Titik Kordinat" atau yang mempunyai "Ijin Tambang" yang dikeluarkan oleh Pemprov (ESDM) Jawa Timur.
   Dan segala kegiatan pengangkutan Hasil Tambang hanya diperbolehkan pada Siang Hari.
    Semua Armada pengangkut Hasil Tambang diwajibkan harus membawa (SKAB) Surat Keterangan Asal Barang.
    Armada Pengangkut Hasil Tambang di Mulai Pukul 7.30 sampai Pukul 21.00 Wib dengan rincian sebagai berikut, Armada Kosongan diperbolehkan masuk kelokasi tambang Mulai pukul 7.30 sampai pukul 17.00 dan selain itu Armada yang mengankut Hasil Tambang dimulai pada pukul 7.30 sampai 21.00 Wib,"tegasnya Mahmudi Kades Jugosari.
   Mahmudi menambahkan,Jika pemberitauan ini tidak dihiraukan kami atas nama Kepala Desa Jugosari Mahmudi bersama BPD akan memberikan Sangsi atau Larangan kepada Armada Dump Truck bermuatan pasir melintas pada pukul 21.00 sampai 7.30 Wib.
     Dump Truck pengangkut pasir apabila tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Asal Barang,  (SKAB) akan diturunkan muatanya Pasirnya dan dilanjutkan keproses hukum.
     Semua Dump truck pengangkut hasil tambang harus ditutup.Pemberitauan ini dikhusus kepada semua Armada Truck Pengangkut Hasil Tambang.
 
   "Mohon Pemerintah Kab. lumajang,dan Aparat penegak hukum menindak tegas, sehingga Pemilik tambang merasa tidak dirugikan dengan adanya menambang diluar titik kordinat para sopir mempunyai Surat Keterangan Asal Barang (SKAB

Sebelumnya, Didik warga Kalibendo yang setiap harinya kerja sebagai  bengkel sepeda motor juga  merasakan dari dampak deburan debu dan  yang ditimbulkan oleh lalu lalangnya Dump Truk bermuatan Pasir yang beiring -- iringan 8 hingga 10 dump truk hingga pengguna jalan lainya Sulit menyalip artinya pengguna jalan roda dua atau mobil pribadi merasa tertanggu hingga tidak nyaman. Didik  menyampaikan aspirasinya yang mewakili keluhan warga Kedung Kalibendo,"terangnya.(kar)



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DUMP TRUK PENGANGKUT PASIR KERING/BASAH LEBIHI TONASE SEBAGAI PENYEBAB RUSAKNYA JALAN. APARAT PENEGAK HUKUM DI MINTA TINDAK TEGAS. . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel