Dari 16 Parpol Di Banyuwangi Hanya 14 Parpol Yang Mendaftar, 2 Parpol Dinyatakan Tidak Mendaftar.
pada tanggal
Wednesday, July 18, 2018
Banyuwangi,Sekilasmedia.com - Pendaftaran bakal calon anggota dewan pemilihan umum 2019 yang di buka KPU sejak tanggal 4-17 juli 2018 resmi ditutup pada pukul 00.00 wib. Selasa malam.(17/7/18)
Sedikitnya 16 partai politik (PARPOL)peserta pemilu legeslatif di kabupaten Banyuwangi dinyatakan 14 sudah mendaptarkan diri sebagai peserta pemilihan umum Bakal Caleg, anggota dewan 2019.
Dua parpol dinyatakan tidak mendaftar. KPU menilai Dua Parpol tersebut sampai dengan pukul 12.00 wib.Belum menyodorkan verifikasi Bacalegnya untuk pemilu legeslatif 2019.
" Sampai saat ini 16 Parpol peserta pemilu legeslatif di kabupaten Banyuwangi hanya 14 yang sudah menyodorkan pendaptaran ke KPU,dua parpol belum mendaftar karena sampai saat ini,pukul12.00 wib, dua partai yakni PKPI dan PSI belum daftar"tegas Samsul ketua komisioner KPU Banyuwangi.
Dari pantauan team sekilas media.com,pada pukul 12.20 wib. Datang perwakilan partai PSI untuk menyodorkan pendaptaran Bacalegnya,namun berkas pendaftaranya di tolak lantaran waktu pendaftaran sudah di nyatakan selesai.
Menurut Imam seketaris DPC partai PSI yang terlambat menyodorkan berkas verifikasi Bacalegnya mengatakan keterlambatan pendaftaran yang di alami oleh parpolnya lantaran mengupload silon agak terkendala.
"terdapat kendala yang di alami parpol dalam mengunduh formulir dan memasukkan data calon dalam silon, "ujar imam seketaris DPC PSI.(robby)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dari 16 Parpol Di Banyuwangi Hanya 14 Parpol Yang Mendaftar, 2 Parpol Dinyatakan Tidak Mendaftar. . Silahkan membaca berita lainnya.