-->

Calon Legislatif Keluhkan Rumah Sakit Jiwa di Jayapura

Calon Legislatif Keluhkan Rumah Sakit Jiwa di JayapuraJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tarwinto mengaku mendapat keluhan dari sejumlah calon legislatif (caleg) terkait pemenuhan persyaratan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang mana di bumi cenderawasih, hanya terpusat di Kota Jayapura.

Dia katakan, para Caleg yang tinggal di wilayah pegunungan maupun pesisir jauh dari Kota Jayapura, mesti terbang puluhan kolimeter hanya untuk mengurus surat persyaratan sehat jasmani dan rohani di RSJ Abepura, Kota Jayapura.

“Nah ini memang menyulitkan para caleg. Sebab mereka yang mengurus surat persyaratan sehat jasmani dan rohani mesti ke Jayapura dengan biaya yang tidak sedikit. Sehingga ini akan jadi evaluasi kedepan bagi KPU,” terang dia di Jayapura, Minggu (15/7) sore.

Tak hanya itu, para caleg pun dalam pengurusan surat bebas narkoba, mesti jauh-jauh ke Kota Jayapura. Dimana penerbitan surat keterangan bebas narkoba untuk saat ini hanya diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.

“Sementara BNN Kabupaten dan Kota kan tidak bisa menerbitkan surat keterangan bebas narkoba karena tidak punya alat. Bahkan kadang-kadang BNN Provinsi pun dalam pemeriksaan mesti mengirim sampel ke jakarta.”

“Makanya lagi-lagi ini menjadi kesulitan tersendiri bagi kami. Namun karena sudah menjadi persyaratannya tentu para caleg diharapkan bisa memenuhi tuntutan tersebut sembari kami melakukan evaluasi,” terang dia.

Ditambahkan Tarwinto, saat ini pendaftaran caleg masih terus dibuka sampai dengan 17 Juli 2018 mendatang. Dipastikan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua telah mencaftar secara resmi, pada Sabtu lalu.

Sementara untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sampai dengan penutupan pendaftaran pada 11 Juali 2018 lalu, telah menyampaikan berkas sekitar 14 orang.

Dia tambahkan, KPU Papua akan tetap membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 Wit s/d pukul 16.00 Wit hingga 16 Juli 2017. Sementara di 17 Juli 2018, KPU Papua akan membuka pendaftaran sampai tengah malam, sebagaimana aturan perundang-undangan.

“Yang pasti kita tetap menunggu. Hanya sampai saat ini baru PAN yang mendaftar. Penyebabnya ada banyak faktor diantaranya syarat yang mulai memberatkan para caleg,” ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan Pileg di bumi cenderawasih, KPU Provinsi Papua telah membagi daerah pemilihan menjadi tujuh. Dimana untuk DPR RI tersedia 10 kursi yang akan diperebutkan seluruh parpol guna mengirim wakilnya ke Gedung Senayan di Jakarta.

Sedangkan kursi DPR Papua tetap sebanyak 55 kursi yang bakal diperebutkan parpol di tujuh dapil yang ada. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel