-->

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bali

KUTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait pembangunan desa dalam memasuki bulan terakhir pelaksanaan tahun anggaran 2017.
  
"Rakor ini dilaksanakan untuk mengevaluasi atas apa yang telah kita laksanakan selama kurun waktu satu tahun, karena ini sudah penghujung tahun," kata Kepala Dinas PMD Provinsi Bali Ketut Lilahadnyana pada rakor tersebut, di Kuta, Badung, Minggu malam.
   
Menurut dia, pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diprogramkan hendaknya dapat memberikan manfaat dan dampak terhadap masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
   
"Apabila dalam pelaksanaannya ada kegiatan yang belum mencapai 100 persen, agar dilakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaannya dengan didampingi oleh pendamping desa," ujar Lihadnyana.
   
Di sisi lain, dia menambahkan bahwa permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan segera saat ini adalah masalah kemiskinan dan pengangguran. Dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program, monitoring dan evaluasi.
   
"Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai entitas yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri atau otonom kebijakan ini berpengaruh pada kebijakan pembangunan nasional," ujarnya.
   
Hal itu karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan tetapi sebagai subjek atau pelaku pembangunan itu sendiri. Melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang partisipatif dokumen perencanaan desa harus dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat agar teridentifikasi secara komprehensif, dengan segala solusi yang dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi desa.
   
"Perlu kita sadari bahwa sebenarnya kemiskinan merupakan produk dari sebuah pembangunan yang tidak mengikutsertakan masyarakat secara menyeluruh di dalamnya. Kini pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya, bahu-membahu menciptakan iklim yang kondusif untuk mewujudkan desa membangun," kata Lihadnyana.
   
Untuk mewujudkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah desa khususnya yang bersumber dari dana desa, maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede) berbasis web, sehingga masyarakat umum nantinya diharapkan dapat melihat dan mengetahui program dan kegiatan yang didanai dari dana desa.
   
"Kita di Bali meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Desa. Sebelum ini di-launching, kita pastikan semua pendamping desa telah bisa mengoperasikan aplikasi ini. Dengan adanya aplikasi ini, tidak hanya efektif, efesien dan akuntabel yang kita wujudkan tapi juga dapat memberikan informasi kepada masyarakat," ucapnya.
   
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan P3MD I Made Wiryata mengatakan rapat koordinasi diikuti sebanyak 190 orang terdiri dari pejabat Dinas PMD Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD kabupaten/kota se-Bali, koordinator dan tenaga ahli pendamping program P3MD Provinsi Bali, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten/kota se-Bali, pengurus Forum Perbekel Provinsi Bali dan pendamping desa tersebut dilaksanakan selama 4 hari mulai dari 26-29 November 2017. (ANT)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel