-->

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. 

Keputusan ini didasarkan pada perolehan suara terbanyak yang diperoleh oleh pasangan tersebut, yakni sebanyak 96.214.691 suara sah dari total 164.270.475 suara sah.

Pengumuman ini dilakukan oleh KPU pada pukul 21.15 WIB setelah selesai melakukan rekapitulasi suara dari seluruh 38 provinsi. Proses rekapitulasi terakhir dilakukan di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan menjelang batas waktu penutupan.

Menurut data yang diumumkan oleh Hasyim, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan 40.971.906 suara sah, sedangkan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 27.040.878 suara sah.

Meskipun pengumuman ini mengalami sedikit kendala ketika Hasyim sempat tersendat dalam memberikan suaranya sebelum akhirnya menghentikan sidang untuk sementara waktu, namun sidang kembali dilanjutkan setelah sekitar setengah jam.

“Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan pada pukul 22.19 WIB,” kata dia pada Rabu, 22 Maret 2024.

Dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi hingga Rabu sore, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berhasil memenangkan suara di 36 provinsi. Mereka hanya mengalami kekalahan di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat, yang dimenangkan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tak hanya itu, Prabowo-Gibran juga berhasil meraih suara terbanyak di luar negeri, dengan menang di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri. (Otis Rum)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel