Polsek Pamulang Amankan 2 Pengedar Sabu
pada tanggal
Monday, March 18, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Pamulang Amankan 2 Pengedar Sabu. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 18 Maret 2019 - 08:45 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Jalan Cabe lV, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (13/3/2019). Kedua pengedar yang ditangkap berinisial HK (43 tahun) dan M (42 tahun) dengan barang bukti 2 buah plastik klip kristal yang diduga berisi sabu dengan berat 0,48 gram dan sebuah gelas minuman merk VIT serta dua buah sedotan plastik.
Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, penangkapan kedua tersangka diawali saat Tim Viper yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rony Setiawan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga akan mengkonsumsi narkoba di Jalan Cabe lV.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan di sekitaran rumah yang dimaksud dan di Jalan Cabe lV Rt.06/05 Kelurahan Pondok Cabe Udik. Tim mencurigai tersangka HK dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan dua plastik klip yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kanan dan satu air minum gelas merk VIT yang sudah terpasang dua buah sedotan plastik,” terang Kapolsek, Senin (18/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari M seharga Rp 700.000 di daerah Bulak Wangi, Kedaung.
“Selanjutnya Tim Viper melaksanakan pencarian terhadap M dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap di Jalan Lebak wangi Kedaung. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Pamulang Amankan 2 Pengedar Sabu . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 18 Maret 2019 - 08:45 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Jalan Cabe lV, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (13/3/2019). Kedua pengedar yang ditangkap berinisial HK (43 tahun) dan M (42 tahun) dengan barang bukti 2 buah plastik klip kristal yang diduga berisi sabu dengan berat 0,48 gram dan sebuah gelas minuman merk VIT serta dua buah sedotan plastik.
Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, penangkapan kedua tersangka diawali saat Tim Viper yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rony Setiawan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga akan mengkonsumsi narkoba di Jalan Cabe lV.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan di sekitaran rumah yang dimaksud dan di Jalan Cabe lV Rt.06/05 Kelurahan Pondok Cabe Udik. Tim mencurigai tersangka HK dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan dua plastik klip yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kanan dan satu air minum gelas merk VIT yang sudah terpasang dua buah sedotan plastik,” terang Kapolsek, Senin (18/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari M seharga Rp 700.000 di daerah Bulak Wangi, Kedaung.
“Selanjutnya Tim Viper melaksanakan pencarian terhadap M dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap di Jalan Lebak wangi Kedaung. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Pamulang Amankan 2 Pengedar Sabu . Silahkan membaca berita lainnya.