-->

Lima Hari Tim Anti Bandit Jajaran Polda Metro Jaya Ciduk 186 Pelaku Kejahatan Jalanan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Lima Hari Tim Anti Bandit Jajaran Polda Metro Jaya Ciduk 186 Pelaku Kejahatan Jalanan . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Senin, 18 Maret 2019 - 08:35 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Selama lima hari, Tim Anti Bandit di 15 kesatuan Polda Metro Jaya menangkap 186 tersangka kejahatan jalanan (street crime).

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Tim Anti Bandit dibentuk berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk meningkatan kegiatan rutin pencegahan kejahatan.

"Tim Anti Bandit itu untuk keseluruhan polres-polres semuanya," kata Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019). Tim tersebut efektif bertugas sejak tanggal 11 Maret. Selama lima hari bekerja, Tim Anti Bandit telah menangkap 186 tersangka yang melakukan kejahatan jalanan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas menyebutkan, jumlah tersangka terbanyak berasal dari wilayah Jakarta Barat disusul oleh  Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Mereka yang diciduk kedapatan melakukan penjambretan, pencurian dengan kekerasan, dan penodongan.

Kabid Humas mengungkapkan, ada pun sejumlah barang bukti yang disita oleh Tim Anti Bandit. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima pucuk senjata api, 42 senjata tajam, 62 motor, dan dua unit mobil. "Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh polres jajaran Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lima Hari Tim Anti Bandit Jajaran Polda Metro Jaya Ciduk 186 Pelaku Kejahatan Jalanan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel