Pemilik 18 gram sabu dituntut sepuluh tahun
pada tanggal
Thursday, March 7, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemilik 18 gram sabu dituntut sepuluh tahun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemilik 18 gram sabu dituntut sepuluh tahun . Silahkan membaca berita lainnya.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku menuntut Jifti Pattinama, terdakwa pemilik 18 gram narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu selama sepuluh tahun penjara."Meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemilik 18 gram sabu dituntut sepuluh tahun . Silahkan membaca berita lainnya.