-->

Langgar UU Pperlindungan Anak divonis 15 tahun

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Langgar UU Pperlindungan Anak divonis 15 tahun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap seorang kakek bernama Yusuf Ulath (62) karena terbukti melanggar pasal 81 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Langgar UU Pperlindungan Anak divonis 15 tahun . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel