-->

Kurang dari 24 Jam, Begal Sepeda Motor Dibekuk Polsek Tambun

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kurang dari 24 Jam, Begal Sepeda Motor Dibekuk Polsek Tambun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 7 Februari 2019 12:54 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kurang dari 24 jam usai merampas ponsel dan bacok korban, empat kawanan begal langsung ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambun.

Korban bernama Geri Agung (21 tahun), kini dirawat di RS Hermina Grand Wisata, akibat mengalami luka bacok di bagian kepala, kaki kanan dan kiri, paha sebelah kiri serta memar di mata.

“Pelaku dalam waktu 24 jam berhasil kita tangkap di kontrakannya di daerah kalimalang,” kata Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko, Kamis (7/2/2019). 

Menurut Kapolsek, peristiwa terjadi pada Rabu (6/2/2019) sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu korban bersama temannya sedang nongkrong di Kampung Pekopen Rt 002/003 Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Komplotan begal tersebut langsung menyerang mereka dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang. Teman korban berhasil menghindar lalu melarikan diri. Kemudian mengeroyok korban dengan menggunakan pisau hingga korban alami luka-luka.

“Ini mereka pelaku ranmor. Dari penangkapan didapat kunci letter T dan pedang juga didapat dikontrakannya di Kalimalang,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu H. Napitupulu.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tambun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kurang dari 24 Jam, Begal Sepeda Motor Dibekuk Polsek Tambun . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel