Pembawa lima paket ganja dituntut lima tahun
pada tanggal
Wednesday, December 5, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pembawa lima paket ganja dituntut lima tahun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pembawa lima paket ganja dituntut lima tahun . Silahkan membaca berita lainnya.
Farhan Ulayo, terdakwa yang kedapatan membawa lima paket ganja dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejati Maluku, Sity Aryani Ramelan."Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pembawa lima paket ganja dituntut lima tahun . Silahkan membaca berita lainnya.