Polisi Tetapkan Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan Sebagai Tersangka
pada tanggal
Friday, November 9, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polisi Tetapkan Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan Sebagai Tersangka. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Jumat, 9 November 2018 14:52 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polisi menetapkan Rohandi (31 tahun) sebagai tersangka kasus penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Meskipun, belakangan diketahui bahwa pelaku menderita depresi berat akibat penyakit yang dideritanya selama ini.
"Iya tersangka (pelaku penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Reza Arief, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Selain proses hukum yang terus berjalan, Kapolres menekankan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan dari pelaku. Mengingat, motif Rohandi menyerang Mapolsek Metro Penjaringan adalah ingin mati.
"Iya, proses itu tetap dijalani juga, untuk diperiksa kesehatan jiwanya," tutur Kapolres.
Diketahui, penyerangan tersebut, terjadi sekira pukul 01.35 WIB. Penyerangan itu mengakibatkan Kepala SPK Polsek Metro Penjaringan AKP MA Irawan mengalami luka ringan, setelah terkena sabetan golok pelaku yang mengenai tangan korban. Aksi Rohandi baru bisa dilumpuhkan setelah salah satu anggota reskrim menembak pangkal lengan kiri pelaku, setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.
Pelaku selanjutnya diamankan untuk diinterogasi guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari warga Pejagalan tersebut berupa satu buah tas ransel, satu bilah golok, satu bilah pisau babi, satu buah topi, satu buah jaket, dan satu unit motor Yamaha Vega ZR bernopol B 6825 UWC.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polisi Tetapkan Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan Sebagai Tersangka . Silahkan membaca berita lainnya.
Jumat, 9 November 2018 14:52 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polisi menetapkan Rohandi (31 tahun) sebagai tersangka kasus penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Meskipun, belakangan diketahui bahwa pelaku menderita depresi berat akibat penyakit yang dideritanya selama ini.
"Iya tersangka (pelaku penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Reza Arief, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Selain proses hukum yang terus berjalan, Kapolres menekankan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan dari pelaku. Mengingat, motif Rohandi menyerang Mapolsek Metro Penjaringan adalah ingin mati.
"Iya, proses itu tetap dijalani juga, untuk diperiksa kesehatan jiwanya," tutur Kapolres.
Diketahui, penyerangan tersebut, terjadi sekira pukul 01.35 WIB. Penyerangan itu mengakibatkan Kepala SPK Polsek Metro Penjaringan AKP MA Irawan mengalami luka ringan, setelah terkena sabetan golok pelaku yang mengenai tangan korban. Aksi Rohandi baru bisa dilumpuhkan setelah salah satu anggota reskrim menembak pangkal lengan kiri pelaku, setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.
Pelaku selanjutnya diamankan untuk diinterogasi guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari warga Pejagalan tersebut berupa satu buah tas ransel, satu bilah golok, satu bilah pisau babi, satu buah topi, satu buah jaket, dan satu unit motor Yamaha Vega ZR bernopol B 6825 UWC.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polisi Tetapkan Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan Sebagai Tersangka . Silahkan membaca berita lainnya.