-->

Terkuak, Dugaan Adanya Penyimpangan Anggaran Di Desa Karangasem Kecamatan Wonorejo

Salah satu kegiatan pelaksanaan proyek  desa Karangasem yang dilihat oleh FORKOM LSM

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN | [ 02-10-2018 ]  Polemik dugaan penyimpangan anggaran di desa Karangasem Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru.
Berawal dengan penangkapan salah satu aktivis Lembaga swadaya masyarakat, LSM. Terkait dugaan pemerasan terhadap sang kepala desa beberapa waktu lalu, kini di desa Karangasem mulai terkuak beberapa kejanggalan kejanggalan dalam sistem pemerintahan maupun pengelolaan anggaran dana yang ada desanya. Baik yang bersumber dari APBN seperti Dana desa maupun Anggaran dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten Pasuruan sendiri. Sebagaimana yang didapat koran ini, desa Wonorejo pada tahun 2017 Anggaran pendapatan dan belanja desa, APBDesa sekitar Rp. 1,384,844,175 dan meningkat di tahun 2018 ini sekitar Rp. 1,826,957,000.
Salah satu kegiatan pelaksanaan proyek  desa Karangasem yang dilihat oleh FORKOM LSM

Pagi ini, selasa 02-10-2018 kantor kepala desa Karangasem didatangi sekitar 80 an massa dari beberapa Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam FORKOM LSM. Forum komunikasi Lembaga swadaya masyarakat sekabupaten Pasuruan.

Kedatangan FORKOM LSM. Ini sebagai bentuk kontrol sosial dan melakukan pengamatan lapang terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan pembangunan didesa tersebut. Di samping karena surat permohonan hearing/audiensi yang dilayangkan pada camat Wonorejo terhadap pelaksanaan DD, ADD didesa wilayah kecamatan Wonorejo kabupaten Pasuruan beberapa hari lalu tidak mendapatkan tanggapan serius dari Camat Wonorejo.
Kedatangan puluhan anggota FORKOM LSM dikantor desa Karangasem kecamatan Wonorejo kabupaten Pasuruan

Lukman hakim selaku koordinator FORKOM Lsm, ditemui wartawan Media Nasional Obor Keadilan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya kontrol sosial masyarakat terhadap realisasi penggunaan anggaran yang ada di desa." Ini kegiatan biasa mas, yang biasa dilakukan oleh warga negara siapapun itu tanpa terkecuali untuk melakukan pengawasan serta mengamati langsung penggunaan anggaran negara oleh pemerintah desa. Hal ini sudah menjadi hak setiap warga yang telah diamanatkan oleh undang undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa, serta ditunjang oleh peraturan peraturan lainya. Jelas Lukman.
Kegiatan pengamatan lapang ketika dilakukan oleh tim FORKOM LSM di item pelaksanaan proyek desa yang dianggap tidak sesuai Bestek

Sementara Saiful, salah satu ketua LSM. Usai pengamatan lapang di tiap titik proyek desa menyatakan bahwa ada banyak kejanggalan kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara di desa Karangasem kecamatan wonorejo. Seperti adanya bangunan drainase maupun TPT, Tembok penahan tanah yang sudah rusak, pembangunan pavingisasi yang disinyalir tidak sesuai bestek dan volume, adanya item kegiatan yang tertera di APBDesa namun tidak ditemukan lokasi pelaksanaanya serta pengakuan  beberapa warga yang tidak pernah tahu anggaran desanya." Nanti akan kita cek dan cocokan lagi mas, kita koordinasikan dengan pihak terkait baik BPD,TPK, maupun pihak desa, camat, dinas maupun aparat penegak hukum untuk kemudian kita putuskan langkah selanjutnya. Jika memang benar terdapat kesengajaan dalam penyimpangan penggunaan anggaran negara baik DD, ADD tahun 2017-2018, maka akan kita lanjutkan dengan membuat pelaporan lengkap pada aparat penegak hukum sebagai upaya pencegahan  serta penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana rakyat ini. Tegas pria berkumis ini.

Namun sangat disayangkan kedatangan puluhan pegiat pemerintahan ini tidak mendapatkan sambutan baik dari sang kepala desa, Toyib. Sementara sekertaris desa, Muallimin diruang kerjanya  mengatakan bahwa kepala desa tidak di tempat karena sedang mengantarkan anaknya kerumah sakit.

Hadir dalam kegiatan ini, unsur Polsek Wonorejo, PolPP kecamatan, serta perangkat desa. Meski ada sedikit ketegangan ketika ada oknum Polsek Wonorejo  yang melarang sekretaris desa untuk menanda tangani berita acara pengamatan lapang, namun secara keseluruhan kegiatan ini berjalan lancar dan aman. (Zainal)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terkuak, Dugaan Adanya Penyimpangan Anggaran Di Desa Karangasem Kecamatan Wonorejo . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel