-->

Integrasi Program Bansos Perlu Sinkronisasi Pemutakhiran BDT

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Integrasi Program Bansos Perlu Sinkronisasi Pemutakhiran BDT. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya mengintegrasikan program Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat, perlu dilakukan sinkronisasi data serta pemutakhiran basis dari data yang terpadu

Hal ini dikatakan Asisten I Tata Pemerintahan Setkot Ambon, Mientje Tupamahu, SH ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) sinkronisasi Pendataan dan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Kota Ambon, Kamis 18/10/18.

Menurutnya, Sinkronisasi Pendataan dan Pemutakhiran BPT di Kota Ambon, melalui verifikasi dan validasi tahun 2018 terhadap penerima rastra  sebanyak 11.635 penerima.

"Data ini harus sesuai sehingga kedepan jumlah penerima rastra tersebut juga dapat dipergunakan dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat melalui  program yang terintegrasi," ungkapnya.

Dikatakan data terpadu dan terverivikasi  serta tervalidasi terimplementasi melalui pasal 8 ayat (5) Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Data terpadu ini harus diverifikasi dan divalidasi secara berkala paling sedikit 2 tahun sekali yang dilakukan di semua Kota Kabupaten hingga tingkat Desa Kelurahan untuk menjaga serta meningkatkan kualitas serta cakupan kegiatan verifikasi dan validasi. Bahkan sangat strategis dalam upaya perbaikan pelaksanaan program bantuan sosial. Saya contohkan program BPNT yang akan dilaunching dalam waktu dekat oleh Dinas Sosial Kota Ambon dan sejumlah program yang dilakukan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Jika data berbeda maka masyarakat penerima juga akan tidak tepat sasaran," jelasnya panjang lebar.

Diakui Tupamahu, Program penyaluran rasta yang telah diperluas menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sangat memberikan manfaat yang cukup besar bagi keluarga-keluarga miskin, namun sebagai catatan hasil penelitian dan laporan menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan program belum berjalan sesuai dengan harapan.

"Banyak kasus yang terjadi melalui laporan penyalahgunaan  penerima rastra dimana ada rumah tangga yang membutuhkan rastra tetapi sebaliknya diberikan kepada orang lain bahkan beras yang diterima kurang dari 10 kilogram," tandas Tupamahu.

Walaupun demikian, pemerintah telah melakukan perubahan melalui program Kartu Perlindungan Sosial (KPS)  tahun 2013 untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Bahkan  Kementerian lembaga terkait telah menyusun rencana aksi untuk perbaikan pelaksanaan program rastra yang akhirnya diperluas menjadi BNPT tahun 2018.

"Program  apapun tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama serta dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat terhadap seluruh kegiatan Pemkot. Kami berharap para Camat dapat menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa maupun Raja untuk memperhatikan dengan tepat penerima manfaat Bansos yang layak," harapnya.

Bimtek ini diikuti oleh para Raja, Kepala Desa, Lurah, Pendamping Masyarakat se-Kota  Ambon serta  OPD Pemkot Ambon. (MT-01)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Integrasi Program Bansos Perlu Sinkronisasi Pemutakhiran BDT . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel