Dorong capaian Cakupan Kesehatan, Dirjen Dukcapil Serahkan Data NIK
pada tanggal
Friday, October 12, 2018
Jakarta,mollucastimes.com-Guna mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta,Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI memberikan Data Kependudukan (NIK) yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat Penyerahan Data Kependudukan (NIK) Sebagai Dasar Penyusunan Data Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta, Rabu 10/10/18 kemarin.
"Pemanfaatan Data NIK bagi penduduk yang masih belum menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan dapat mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta," akunya.
Dikatakan Lestari, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Pemerintah Pusat membantu program JKN -KIS.
“Apresiasi tertinggi kami berikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil yang telah berupaya memaksimalkan program JKN-KIS sehingga dapat memperluas jangkauan peserta BpjS Kesehatan terutama melalui pendekatan terhadap Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan masyarakat" jelasnya.
Lestari menambahkan, tantangan tercapainya visi Universal Health Coverage mengharuskan kedua lembaga ini terus bersinergi khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan data NIK.
"NIK merupakan unsur penting pengimplementasian Program JKN-KIS. Hal ini terlihat dari adanya sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Ditjen Dukcapil yang telah terbangun sejak persiapan implementasi program pada 2013 lalu. Seja itu, berbagai inovasi pun telah dikembangkan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN-KIS makin optimal," lugasnya.
Lestari mencontohkan, pemanfaatan data kependudukan yang digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan diantaranya aplikasi Kepesertaan Kantor Cabang, aplikasi Kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga yang bekerja sama, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan Mobile JKN hingga pemadanan data peserta JKN-KIS dengan data kependudukan.
"Hingga Juli 2018 jumlah data peserta yang telah dipadankan sebanyak 198.197.889 jiwa. Koneksi data kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data. Semuanya berdampak pada kualitas data peserta JKN-KIS menjadi semakin lebih baik. Data peserta yang belum terisi lengkap seperti data NIK, alamat, tanggal lahir dan lainnya kini sudah dilengkapi dan dilakukan verifikasi serta validasi,” papar wanita manis ini.
Sementara itu, Penyerahan data diberikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, I Gede Suratha sebagai wujud tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Diktum 3 Nomor (5) menyatakan Kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyediakan data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi hingga 5 Oktober 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 203.469.737 jiwa dimana BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.681 FKTP (Puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, RS D Pratama), 2.446 FKRTL (rumah sakit, klinik utama), 1.549 apotek dan 1.093 optik.
"Diharapkan komitmen ini terus berlanjut dalam upaya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas," pungkas Lestari.(MT-10)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dorong capaian Cakupan Kesehatan, Dirjen Dukcapil Serahkan Data NIK . Silahkan membaca berita lainnya.
Hal ini diungkapkan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat Penyerahan Data Kependudukan (NIK) Sebagai Dasar Penyusunan Data Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta, Rabu 10/10/18 kemarin.
"Pemanfaatan Data NIK bagi penduduk yang masih belum menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan dapat mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta," akunya.
Dikatakan Lestari, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Pemerintah Pusat membantu program JKN -KIS.
“Apresiasi tertinggi kami berikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil yang telah berupaya memaksimalkan program JKN-KIS sehingga dapat memperluas jangkauan peserta BpjS Kesehatan terutama melalui pendekatan terhadap Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan masyarakat" jelasnya.
Lestari menambahkan, tantangan tercapainya visi Universal Health Coverage mengharuskan kedua lembaga ini terus bersinergi khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan data NIK.
"NIK merupakan unsur penting pengimplementasian Program JKN-KIS. Hal ini terlihat dari adanya sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Ditjen Dukcapil yang telah terbangun sejak persiapan implementasi program pada 2013 lalu. Seja itu, berbagai inovasi pun telah dikembangkan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN-KIS makin optimal," lugasnya.
Lestari mencontohkan, pemanfaatan data kependudukan yang digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan diantaranya aplikasi Kepesertaan Kantor Cabang, aplikasi Kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga yang bekerja sama, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan Mobile JKN hingga pemadanan data peserta JKN-KIS dengan data kependudukan.
"Hingga Juli 2018 jumlah data peserta yang telah dipadankan sebanyak 198.197.889 jiwa. Koneksi data kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data. Semuanya berdampak pada kualitas data peserta JKN-KIS menjadi semakin lebih baik. Data peserta yang belum terisi lengkap seperti data NIK, alamat, tanggal lahir dan lainnya kini sudah dilengkapi dan dilakukan verifikasi serta validasi,” papar wanita manis ini.
Sementara itu, Penyerahan data diberikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, I Gede Suratha sebagai wujud tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Diktum 3 Nomor (5) menyatakan Kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyediakan data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi hingga 5 Oktober 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 203.469.737 jiwa dimana BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.681 FKTP (Puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, RS D Pratama), 2.446 FKRTL (rumah sakit, klinik utama), 1.549 apotek dan 1.093 optik.
"Diharapkan komitmen ini terus berlanjut dalam upaya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas," pungkas Lestari.(MT-10)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dorong capaian Cakupan Kesehatan, Dirjen Dukcapil Serahkan Data NIK . Silahkan membaca berita lainnya.