Warga Sukamantri Pertanyakan Terbitnya Sertifikat Di Lahan Aset Negara.
pada tanggal
Tuesday, September 18, 2018
BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Warga sukamantri beserta Dinas kementrian PUPR balai Besar Ciliwung - Cisadane yang diwakili Bidang Pengairan, PUPR Provinsi Banten yang diwkili Kepala Bidang Pengairan, UPT Balai Cisadane - Cidurian, Biro Hukum Provinsi Banten Pu Binamarga Dan Sumber daya air Kabupaten Tangerang lakukan peninjauan langsung ke lokasi situ cilongok dengan adanya laporan warga sukamantri Yang Diduga terbitnya sertipikat di atas lahan situ cilongok. Pada selasa, 17 September 2019.
Parman warga cilongok peratanyakn dengan adanya sertifikat yang muncul diatas lahan yang dulunyu sebagai rawa atau situ cilongok dan tiba tiba ada yang mengkelaim bahwa itu tanah pribadi dengan dasar yang tidak jelas dan tidak bisa untuk menunjukan keabsahan asalmula tanah tersebut, ucap parman kepada BantenNet.com
" situ cilongok yang sudah ber sertifikat kenapa bisa terjadi, sewaktu saya mnggarap tanah tersebut dengan atas nama Ir.Rosadi Jelas sekali di mana kami membuat surat dari Dinas Sumber daya Air Provinsi Banten dan suratnya pun kami sudah memberitahukan ke intansi terkait, kami disini semua hanya ingin memastikan apakah sertifikat yang ada itu sesui dengan riwayat tanah atau malah sebaliknya ada oknum yang sengaja ingin memiliki tanah situ tersebut demi keuntungan pribadi" lanjut parman.
Masih Menurutnya, ini akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait seharusnya dinas terkait harus lebih jeli dengan adanya situ yang terletak di wialayah sukamantri, pungkasnya.
sementara itu H Daud sebagai kepala bidang pengairan dinas PUPR Banten mengatakan, kami selaku dinas terkait akan kembali mengadakan rapat khusus dengan jajaranya untuk mengetahui lebih lanjut tentang setatus tanah tersebut. karna saat ini kami masih mengumpulkan data data dan bukti terkait lokasi yang sudah memiliki sertifikat dan hasil dari peninjauan kami kelokasi adalah sebuah bahan untuk kami laporkan ke atasan kami agar sesegera menemukan solusi yang terbaik.
" data yang kami miliki hanya sebatas luas keseluruhan luas situ cilongok dengan luas 23 H, dan data atau peta wilyah belum kami miliki dan itu masih Berada di Dinas provinsi Jawa Barat" paparnya.
Dari hasil peninjauan dan insvetigasi ini kami bersam intansi terkait akan segera untuk melakukan pengecekan ulang dan akan meminta data data yang otentik terkait situ cilongok yang sementara diketahui luas situ cilongok pungkasnya.
> spyn
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Sukamantri Pertanyakan Terbitnya Sertifikat Di Lahan Aset Negara. . Silahkan membaca berita lainnya.