Sekolah Suwasta Boleh Meminta Iuran Pada Wali Murid; ini Kata Ketua Yayasan Al-Azahriyah
pada tanggal
Tuesday, September 25, 2018
BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Dunia pendidikan saat ini memang perlu menjadi perhatian yang khusus terutama penerapan aturan terkait pungutan biaya yang diambil oleh sekolah - sekolah swasta yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Dalam hal ini pungutan tersebut terjadi di Sekolah Dasar Islam (SDIT) Terpadu Harapan Bangsa yang dikelola oleh Sdr. Dra. Jaujiyah. M.Pd, dimana siswa SDS,SMP Dan SMA/SMK tersebut diwajibkan untuk membayar iuran Ujian Tengan Semester yang diaelenggarakan oleh sekolah tersebut sebesar 15.000 rupiah tingakat SD, 25.000 tingakat SMP dan 50.000 tingkat SMA/SMK
Hal ini disampaikan Imam Fahrudin salah satu orang tua murid saat mempertanyakan terkait anaknya yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian tengah semester dikarenakan belum melunasi uang ujian tengah semester tersebut.ucapnya kepada BntenNet.com pada ( 24/9).
Menurut Imam Fahrudin "Perbuatan kepala sekolah tersebut sangat melanggar hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak yang telah di atur dan itu sebuah pelanggaran berat karena dengan tindakan kepala sekolah tersebut membuat anak saya tidak percaya diri dan diskriminatif serta telah melalaikan hak - hak anak saya dalam menikmati kegiatan belajar di sekolah tersebut.ujar Ketua KOMWIL Reclasering Indonesia Provinsi Banten.
Lanjut Imam " saya meminta kepada pejabat yang berwenang untuk meninjau kembali akreditasi dan ijin operaaional sekolah tersebut dan menindaklanjuti masalah ini sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, apalagi ini terkait dengan pungutan - pungutan kegiatan belajar diluar aturan yang berlaku" katanya
Sementara itu Jaujiyah Kepala Sekolah sekali gus Ketua Yayasan Al-Azahriyah membenarkan adanya Iuran ujian UTS (ujian tengah Semester ) bagi para murid dari tingkat SD, SMP, Dan SMA/ SMK dengan iuran yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan, ini semua kami lakukan seusai dengan aturan yang ada karna pihak swasta boleh meminta iuran kepada wali murid sesui dengan kebutuhan yang diperlukan dan kami yayasan mempunyai surat dari Dinas Pendidikan bahwa pihak swasta boleh meminta iuran,ucapnya
" semua yang kami lakukan ini sesuai dengan peraturan yang di berikan Dinas Pendidikan dan kami tidak merasa bersalah dalam meminta iuran bagi wali murid yang anak anaknya sekolah di yayasan kami" tuturnya.
Bahkan hampir semua yayasan atau sekolah swasta di perbolehkan meminta iuran kepada wali murid, dan bukan sekolah atau yayasan kami saja meminta iuran hampir semua yayasan yang berada di kabupaten Tangerang meminta iuran kepada wali murid, bahkan ada yang meminta Iuran bulanan atau SPP dan yang lainnya, tapi untuk Yayasan Al-Azahriyah hanya meminta Iuran Ujian Tengah Semester (UTS) karna penggandaan Dokumen yang kami masih Kekurangan.jelasnya.
>sol / ldn
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sekolah Suwasta Boleh Meminta Iuran Pada Wali Murid; ini Kata Ketua Yayasan Al-Azahriyah . Silahkan membaca berita lainnya.