Pengusaha Untung Pakai Mesin Kasir Tunai Milik Pemda MTB
pada tanggal
Thursday, September 6, 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Mesin Cash Register atau Mesin Kasir Tunai milik Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) MTB yang dipinjam pakaikan ke 15 restoran atau rumah makan dalam wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) sangat menguntungkan para pengusaha.
Menurut Penanggung Jawab Warung Makan Bete-Bete, Dendi bahwa Mesin Cash Register dengan kombinasi antara mesin Point of sales (POS) dan Cash Drawer tersebut sangat mudah untuk digunakan dan menguntungkan pihaknya dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Menguntungkan sekali karena sangat membantu kami dalam proses pembayaran,” kata Dendi kepada Lelemuku.com, pada Selasa (21/8).
Ia mengaku jika pihaknya sendiri sudah menggunakan mesin berbasis android tersebut sejak tanggal penggunaan yang ditetapkan oleh Pemda MTB, yaitu pada 11 Agustus 2018 lalu.
Hal senada juga diakui oleh Penanggung jawab House Of The Coffee Joas atau Rumah Kopi Joas, Ines R. D. Kormasela bahwa sejak digunakannya mesin tersebut pihaknya sama sekali tidak mengalami masalah. Hanya saja, jika terjadi pemadaman aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dirinya akan melakukan transaksi secara manual dan kemudian, akan pindahkan salinan tersebut ke mesin kasir pada saat listrik kembali menyala.
“Mesin ini tidak susah karena kayak telepon genggam, kan android jadi mudah digunakan. Dari tanggal 11 hingga sekarang pemakaian lancar dan tidak ada halangan sama sekali. Kalau lampu padam saya akan tulis di kertas, kemudian setelah nyala langsung saya masukan ke mesin kasir,” kata dia kepada Lelemuku.com di rumah kopi yang beralamat di Ruko Jalan Mathilda Batlayeri Nomor 03 B Saumlaki, pada Rabu (29/8).
Ines menuturkan jika pihaknya meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) MTB agar merubah format pembayaran yang sebelumnya telah ditambahkan dengan pajak 10 persen. Karena dari pengalamanya banyak pelanggan yang komplen jika harga pada struk pembayaran tidak sesuai dengan harga pada menu.
Dan setelah format tersebut diubah, pihaknya akan melakukan transaksi dengan harga normal dan kemudian akan melampirkan pajak 10 persen pada struk tersebut sehingga pelanggan percaya dan bisa menerima penambahan harga itu.
“Pertama kan mereka format harga langsung sudah ditambahkan dengan pajak, contoh coklat panas kan Rp25.000, pas trusknya keluar sudah 27.500. Banyak pelanggan yang komplen, mereka bilang mahal karena tidak sesuai. Jadi kami minta diubah, buat saja dengan harga normal nanti kami yang hitung satu kali dengan tambah pajaknya. Setelah itu pelanggan sudah tidak komentar lagi,” tuturnya.
Sementara itu Pemilik Warung Makan Mbak Tuti, Tuti mengungkapkan dengan penggunaan mesin tersebut pihaknya mendapatkan banyak manfaat yaitu dapat mengetahui keuntungan dari penjualannya serta dapat memperoleh ringkasan transaksi pada saat ingin membuat laporan pembukuan, tanpa harus mencatat dan menghitungnya secara manual lagi.
“Sangat bermanfaat sekali dan membantu kami, ringkasan transaksi itu jelas, jadi buat laporannya juga gampang.” ungkap dia kepada Lelemuku, pada Selasa (9/4).
Sebelumnya Kepala Bapenda MTB, Rosias R. M. Kabalmay, S.Pt., M.Si pun berharap dengan adanya bantuan mesin tersebut para pemilik usaha dapat melaporkan hutang pajaknya sesuai dengan kondisi nyata, yang tentunya akan berdampak positif pula pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari pajak restoran atau rumah makan.
Berikut ke 15 Restoran atau rumah makan penerima bantuan tersebut adalah restoran yang memiliki tingkat pengunjung yang tinggi, diantaranya Harapan Indah, Enang Maria, Buritan, Warung Makan Alex, Ayah I, Sogol Pelabuhan, Mahameru, Hidayah, Gemilang, Mbak Tutik, Sari Laut, Jawa Supiyani, Dua Putra, Bete-Bete dan Warung Kopi Joas
Sistem pengoprasian dari mesin POS ini ialah terhubung dengan internet, kemudian dari transaksi online tersebut akan tercatat di monitor web yang bisa langsung diakses oleh Bapenda MTB dan sistemnya sendiri memiliki alat (hardware) dan program (software) yang digunakan untuk mencatat transaksi, stock barang dan dilengkapi juga dengan system laporan manajemen yang terintegrasi. (Laura Sobuber)
Menurut Penanggung Jawab Warung Makan Bete-Bete, Dendi bahwa Mesin Cash Register dengan kombinasi antara mesin Point of sales (POS) dan Cash Drawer tersebut sangat mudah untuk digunakan dan menguntungkan pihaknya dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Menguntungkan sekali karena sangat membantu kami dalam proses pembayaran,” kata Dendi kepada Lelemuku.com, pada Selasa (21/8).
Ia mengaku jika pihaknya sendiri sudah menggunakan mesin berbasis android tersebut sejak tanggal penggunaan yang ditetapkan oleh Pemda MTB, yaitu pada 11 Agustus 2018 lalu.
Hal senada juga diakui oleh Penanggung jawab House Of The Coffee Joas atau Rumah Kopi Joas, Ines R. D. Kormasela bahwa sejak digunakannya mesin tersebut pihaknya sama sekali tidak mengalami masalah. Hanya saja, jika terjadi pemadaman aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dirinya akan melakukan transaksi secara manual dan kemudian, akan pindahkan salinan tersebut ke mesin kasir pada saat listrik kembali menyala.
“Mesin ini tidak susah karena kayak telepon genggam, kan android jadi mudah digunakan. Dari tanggal 11 hingga sekarang pemakaian lancar dan tidak ada halangan sama sekali. Kalau lampu padam saya akan tulis di kertas, kemudian setelah nyala langsung saya masukan ke mesin kasir,” kata dia kepada Lelemuku.com di rumah kopi yang beralamat di Ruko Jalan Mathilda Batlayeri Nomor 03 B Saumlaki, pada Rabu (29/8).
Ines menuturkan jika pihaknya meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) MTB agar merubah format pembayaran yang sebelumnya telah ditambahkan dengan pajak 10 persen. Karena dari pengalamanya banyak pelanggan yang komplen jika harga pada struk pembayaran tidak sesuai dengan harga pada menu.
Dan setelah format tersebut diubah, pihaknya akan melakukan transaksi dengan harga normal dan kemudian akan melampirkan pajak 10 persen pada struk tersebut sehingga pelanggan percaya dan bisa menerima penambahan harga itu.
“Pertama kan mereka format harga langsung sudah ditambahkan dengan pajak, contoh coklat panas kan Rp25.000, pas trusknya keluar sudah 27.500. Banyak pelanggan yang komplen, mereka bilang mahal karena tidak sesuai. Jadi kami minta diubah, buat saja dengan harga normal nanti kami yang hitung satu kali dengan tambah pajaknya. Setelah itu pelanggan sudah tidak komentar lagi,” tuturnya.
Sementara itu Pemilik Warung Makan Mbak Tuti, Tuti mengungkapkan dengan penggunaan mesin tersebut pihaknya mendapatkan banyak manfaat yaitu dapat mengetahui keuntungan dari penjualannya serta dapat memperoleh ringkasan transaksi pada saat ingin membuat laporan pembukuan, tanpa harus mencatat dan menghitungnya secara manual lagi.
“Sangat bermanfaat sekali dan membantu kami, ringkasan transaksi itu jelas, jadi buat laporannya juga gampang.” ungkap dia kepada Lelemuku, pada Selasa (9/4).
Sebelumnya Kepala Bapenda MTB, Rosias R. M. Kabalmay, S.Pt., M.Si pun berharap dengan adanya bantuan mesin tersebut para pemilik usaha dapat melaporkan hutang pajaknya sesuai dengan kondisi nyata, yang tentunya akan berdampak positif pula pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari pajak restoran atau rumah makan.
Berikut ke 15 Restoran atau rumah makan penerima bantuan tersebut adalah restoran yang memiliki tingkat pengunjung yang tinggi, diantaranya Harapan Indah, Enang Maria, Buritan, Warung Makan Alex, Ayah I, Sogol Pelabuhan, Mahameru, Hidayah, Gemilang, Mbak Tutik, Sari Laut, Jawa Supiyani, Dua Putra, Bete-Bete dan Warung Kopi Joas
Sistem pengoprasian dari mesin POS ini ialah terhubung dengan internet, kemudian dari transaksi online tersebut akan tercatat di monitor web yang bisa langsung diakses oleh Bapenda MTB dan sistemnya sendiri memiliki alat (hardware) dan program (software) yang digunakan untuk mencatat transaksi, stock barang dan dilengkapi juga dengan system laporan manajemen yang terintegrasi. (Laura Sobuber)