Panitia PAW Kepala Desa Suka Harja Diduga Tidak Transparan
pada tanggal
Tuesday, September 25, 2018
BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Pemilihan Antar Waktu(PAW) Kepala Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang,diduga adanya pencekal slah satu calon peserta.
Pasalnya kejanggalan itu dapat diketahui dari tanggal pendaftaran pada 14 Agustus-19 Agustus 2018 yang ditetapkan oleh pihak Panitia PAW yang seharusnya pembukaan dan penutupan itu selama tujuh hari,sementara ini hanya enam hari dari tanggal yang sudah ditentukan.
Dalam hal itu,Jaenus salah satu calon peserta PAW saat itu merasa dirugikan dari ketidak transparanan pihak panitia PAW Kepala Desa Suka Harja.
"Pertama dari tanggal dan waktu yang sudah ditentukan itu sudah salah,seharusnya selama tujuh hari ini kok cma enam hari.selain itu penutupannya,menurut aturan yang sudah disepakati bahwa penutupan pendaftaran itu seharusnya 1x24 jam atau pada puku 24.00 wib.bukan jam 12.00 siang".kata jaenus kepada wartawan,pada Senin (24/9/2018).
Dikatakan Jaenus,bahwa dirinya pun berhak mengikuti Pemilihan PAW Kepala Desa Suka harja dan persyaratannya pun tidak ada masalah.
"Saya juga kan warga negara Indonesia dan berhak untuk mengikuti pencalonan PAW Kepala Desa".Imbuhnya
Dilihat adanya dugaan kejanggalan,Jaenus akhirnya memberikan somasi pertama(ke-1) kepada ketua panitia PAW tertanggal 11 september 2018.namun tidak ditanggapi oleh pihak panitia,hingga somasi ke-2 tanggal 13 September 2018. yang berkesimpulan bahwa panitia dalam menjalankan tugasnya telah melanggar aturan yang berlaku.itu pun tidak direspon.
Padahal,pernah ada statemen dari pemdes setelah acara pemilihan selesai,"kalo masih ada gugatan dari calon peserta maka tidak akan adanya pelantikan,tapi dalam hal itu knpa SK sudah terbit dan pelantikan hari rabu esok akan dilaksanakan.
sedangkan permasalahan gugatan somasi dari salah satu calon peserta yang ditolak pihak panitia a/n Jaenus Solihin,SE.SSA,masih berjalan,dan menurutnya diduga adanya permainan dalam pemilihan PAW tersebut oleh panitia.
disisi lain menurut ketua Panitia PAW saat dihubungi via telpon genggamnya tadi malam mengatakan,Dalam pemilihan PAW tersebut tidak adanya penjegalan kepada salah satu pencalon PAW.
"Penyelesaiannya secara kekeluargaan udah adanya ketemuan,dan tidak ada penjegalan atau apa pa,keputusan itu kan adanya dikami,dan itu sudah dibicarakan sebelumnya terkait penutupan pendaftaran".
> spyn
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Panitia PAW Kepala Desa Suka Harja Diduga Tidak Transparan . Silahkan membaca berita lainnya.