-->

Gubernur Ancam Pantahkan Kaki Perekrut dan Pengirim TKI ke Luar Negeri

Viktor Laiskodat

sergap.id, KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengancam akan mematahkan kaki para perekrut dan pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT ke luar negeri.

Pasalnya, kasus perdagangan orang atau human trafficking di NTT sangat tinggi dan meresahkan masyarakat.

“Saya minta aparat keamanan untuk patahkan kaki para pelaku perdagangan orang,” ujar Viktor saat pidato perdana di Gedung DPRD NTT, Senin (10/9/18).

Viktor menjelaskan, mulai saat ini pihaknya telah mengeluarkan kebijakan moratorium TKI asal NTT. Karena perdagangan manusia adalah modus perbudakan bagi warga NTT.

Moratorium wajib dilakukan, karena setiap tahun angka kematian TKI yang dikirim pulang terus meningtat. Pada 2017 saja terdapat 62 TKI yang dikirim pulang dalam keadaan meninggal, dan 2018 terdapat 72 jenasah yang dipulangkan dari luar negeri.

Viktor menduga masih banyak TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri, tapi tidak dikirim pulang ke kampung halaman mereka.

Menurut Viktor, masalah TKI di NTT sangat serius. Karena itu, mafia trafficking harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Sementara itu, untuk para calon TKI yang ada di desa-desa, Viktor berjanji akan diberdayakan dan diberi modal usaha untuk berwirausaha.

Viktor Laiskodat saat bersalaman ala Sabu dengan tokoh masyarakat NTT.

Kapolda NTT, Brigjen Raja Erisman, mengaku, sangat mendukung niat Gubernur NTT tersebut. Karena itu pihaknya akan mengaktifkan kembali Satgas Human Trafficking.

“Yang jelas harus ada dasar hukumnya, karena penanganannya harus bersinergi, ada pencegahan, bukan penindakan saja,” katanya.

Erisman menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap pelaku human trafficking, tetapi kasus demi kasus terus berulang.

“Kenapa kejadian terus berulang, karena kami tangani hanya tindak pidananya saja,” ucapnya. (esi/esi)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gubernur Ancam Pantahkan Kaki Perekrut dan Pengirim TKI ke Luar Negeri . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel