-->

Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur

BERITA MALUKU. Kapala Kejaksaan Negeri Buru, Nelson Butarbutar mengatakan, dua tahun Jaksa Penghubung di Buru Selatan (Bursel) tak lagi aktif karena tidak terstruktur.

Butarbutar kepada wartawan di Kantor Bupati Buru Selatan usai memberikan sosialisasi terkait TP4D di aulah Kantor Bupati setempat beberapa waktu lalu.

"Tidak terstruktur di kita (Kejaksaan), penghubung itu kan kebijakan pimpinan Kejati Maluku waktu itu untuk menampung keluhan atau melakukan pendampingan-pendampingan," jelasnya.

Dikatakan bahwa, karena situasi maka Jaksa Penghubungan Buru Selatan itu tidak lagi aktif.

Walau tak ada lagi, Kejaksaan Penghubung di Buru Selatan masih tetap dalam wilayah hukumnya.

"Kejaksaan Buru itu membawahi dua wilayah hukum kabupaten, Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan," sebut Butarbutar. (AZMI)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel