-->

WARGA TOMPOKERSAN CURI UANG ,MERINGKUK DI PENJARA



Lumajang(sekilasmedia.com) Di Desa Pasirian,Dusun Kedung Pakis, Kecamatan Pasirian Kab.Lumajang, ada seseorang masuk kedalam sebuah warung yang sempat menghebohkan warga sekitar adanya tindak Pidana Pencurian tepatnya di Toko sebelah SPBU Pasirian,Sabtu (25/8) pukul :14.00 Wib.

Namun na'as bagi pelaku belum sempat menikmati Uang hasil curianya sudah keburu ketahuan pemilik toko hingga ditangkap dan di amankan oleh warga sekitar,dan diserahkan  Kepolsek Pasirian guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses lebih lanjut sesuai dengan hukum.

Korban diketahui warga dusun Kedung Pakis yang bernama Titik Sholikah (54)Desa Pasirian Kec.Pasirian Kab.Lumajang. Korban mengalami kerugian Rp.150.000

Sementara ini Pelaku bernama Mohammad Solihin, Laki -laki , Lumajang 28 Mei 1974, umur 44 th, Islam, Swasta, Jawa, Dsn. Gadingsari Tengah Rt. 01 Rw. 12 Kel. Tompokersan Kec. Lumajang Kab. Lmj.barang yang diambil berupa Uang tunai sebesar Rp.150.000,-dan dikuatkan oleh Yanuar (22) Tahun Warga Kedung Pakis Desa Pasirian  yang mengetahui sewaktu kejadian tersebut Dan saudara Misto (50)Tahun juga warga kedungpakis Desa Pasirian.

Mula - mula Pelaku masuk kedalam warung kopi melalui pintu depan kemudian  mengambil uang yang berada didalam etalase rokok, selanjutnya bermaksud mengambil rokok namun ketahuan pemilik warung dan kemudian diamankan oleh warga yang kemudian diserahkan ke Polsek Pasirian untuk proses penyidikan lebih Lanjut.

Kapolsek Pasirian AKP. Zainul Arifin SH. saat dikonfirmasi Awak media melalui Via Hand Phone Selulernya,Membenarkan  telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di Warung sebelah SPBU Pasirian,kini pelaku bersama barang buktinya sudah kami amankan dipolsek Pasirian guna penyidikan lebih lanjut.Diketahui Pelaku seorang residifis kambuhan  serta Pelaku sudah pernah menjalani 12 X dengan perkara yang sama yaitu Pencuriaan,"pungkasnya(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WARGA TOMPOKERSAN CURI UANG ,MERINGKUK DI PENJARA . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel