Tim Pembela Jokowi Maluku di Deklarasikan
pada tanggal
Tuesday, August 28, 2018
BERITA MALUKU. 24 Advokat resmi mendeklarasikan sebagai Tim Pembela Jokwi (TPJ) Maluku, yang diketuai oleh Samson Atapary dan pembina Barnabas Orno.
Deklarasi yang berlangsung di Amaris hotel, Selasa (28/8/2018), dihadiri ketua dewan pengarah TPJ Nasional, Nazarudin Ibrahim, tokoh masyarakat Maluku, Daud Sangadji dan pengurus TPJ.
Ketua dewan pengarah TPJ Nasional, Nazarudin Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, TPJ Maluku merupakan garda terdepan dalam membela jokowi baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.
Dijelaskan, TPJ dibentuk mengingat ada banyak isu yanh dimainkan oleh kelompok tertentu secara tersistimatis, dan terorganisir, untuk menjatuhkan pihak lain, salah satunya dengan memyebarkan berita fitnah dan Hoax dengan menggunakan media sosial.
"TPJ dibentuk bukan semata-mata untuk keinginan mendapat jabatan setelah penyelenggaraan Pilpres, tetapi merupakan panggilan hati dan profesi kita. Mengingat kepala negara harus dihormati dan dihargai," ujarnya.
Dirinya mengutarakan, tagar ganti presiden (#gantipresiden) yang dimainkan oleh pihak lawan, sudah menjurus pada makar dan sepatutnya tidak patuh untuk dilakukan. Mengingat sampai saat ini calon yang diusung oleh beberapa partai baru hanya sebatas Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden, nanti setelah ditetapkan baru menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Tindakan ini, sudah menjurus dalam upaya untuk mengganti Presiden dan harus dilawan," ucapnya.
Dirinya menegaskan, yang pastinya TPJ dibentuk untuk melawan semua upaya yang dilakukan untuk menjatuhkan Presiden atau pemerintahan ini
Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Jokowi Maluku Samson Atapary dalam sambutannya mengatakan, posisi Jokowi tidak hanya dilihat sebagai individu biasa, tetapi sesuatu yang istimewa, mengingat di dalam diri Jokowi melekat jabatan Presiden RI yang merupakan simbol negara, kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dijelaskan, dalam empat tahun terakhir menjalankan pemerintahan, posisi Jokowi banyak diserang oleh kelompok tertentu dengan menyebarkan informasi bohong (Hoax), padahal sesuai konstitusi jabatan Presiden harus dihormati.
"Maka sebagai warga negara yang berprofesi advokat, kita terpanggil untuk memberikan perlindungan kepada beliau dengan membentuk tim pembela jokowi," pungkasnya.
Menurutnya, ada beberapa tugas yang diemban TPJ, yakni melindungi hak pribadi Jokowi maupun sebagai kepala negara dengan melakukan pelaporan ke aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian, jika ada pihak yang melecehkan dan menista Jokowi dalam bentuk penyebaran bohong. Membangun wacana dan mensosialisasikan nilai kebangasaan melalui diskusi, seminar serta melakukan somasi terhadap pihak yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap jokwi.
"Semua itu dilakukan untuk menjaga kewibawaan negara. Di negara lain, mereka menjaga wibawa negaranya, siapapun Presiden-nya mereka dukung, dan hal ini patut dicontohi, bukan dengan melakukan berbagai upaya untuk menjatuhkan Presiden dan pemerintahan saat ini," tuturnya.
Deklarasi yang berlangsung di Amaris hotel, Selasa (28/8/2018), dihadiri ketua dewan pengarah TPJ Nasional, Nazarudin Ibrahim, tokoh masyarakat Maluku, Daud Sangadji dan pengurus TPJ.
Ketua dewan pengarah TPJ Nasional, Nazarudin Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, TPJ Maluku merupakan garda terdepan dalam membela jokowi baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.
Dijelaskan, TPJ dibentuk mengingat ada banyak isu yanh dimainkan oleh kelompok tertentu secara tersistimatis, dan terorganisir, untuk menjatuhkan pihak lain, salah satunya dengan memyebarkan berita fitnah dan Hoax dengan menggunakan media sosial.
"TPJ dibentuk bukan semata-mata untuk keinginan mendapat jabatan setelah penyelenggaraan Pilpres, tetapi merupakan panggilan hati dan profesi kita. Mengingat kepala negara harus dihormati dan dihargai," ujarnya.
Dirinya mengutarakan, tagar ganti presiden (#gantipresiden) yang dimainkan oleh pihak lawan, sudah menjurus pada makar dan sepatutnya tidak patuh untuk dilakukan. Mengingat sampai saat ini calon yang diusung oleh beberapa partai baru hanya sebatas Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden, nanti setelah ditetapkan baru menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Tindakan ini, sudah menjurus dalam upaya untuk mengganti Presiden dan harus dilawan," ucapnya.
Dirinya menegaskan, yang pastinya TPJ dibentuk untuk melawan semua upaya yang dilakukan untuk menjatuhkan Presiden atau pemerintahan ini
Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Jokowi Maluku Samson Atapary dalam sambutannya mengatakan, posisi Jokowi tidak hanya dilihat sebagai individu biasa, tetapi sesuatu yang istimewa, mengingat di dalam diri Jokowi melekat jabatan Presiden RI yang merupakan simbol negara, kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dijelaskan, dalam empat tahun terakhir menjalankan pemerintahan, posisi Jokowi banyak diserang oleh kelompok tertentu dengan menyebarkan informasi bohong (Hoax), padahal sesuai konstitusi jabatan Presiden harus dihormati.
"Maka sebagai warga negara yang berprofesi advokat, kita terpanggil untuk memberikan perlindungan kepada beliau dengan membentuk tim pembela jokowi," pungkasnya.
Menurutnya, ada beberapa tugas yang diemban TPJ, yakni melindungi hak pribadi Jokowi maupun sebagai kepala negara dengan melakukan pelaporan ke aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian, jika ada pihak yang melecehkan dan menista Jokowi dalam bentuk penyebaran bohong. Membangun wacana dan mensosialisasikan nilai kebangasaan melalui diskusi, seminar serta melakukan somasi terhadap pihak yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap jokwi.
"Semua itu dilakukan untuk menjaga kewibawaan negara. Di negara lain, mereka menjaga wibawa negaranya, siapapun Presiden-nya mereka dukung, dan hal ini patut dicontohi, bukan dengan melakukan berbagai upaya untuk menjatuhkan Presiden dan pemerintahan saat ini," tuturnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tim Pembela Jokowi Maluku di Deklarasikan . Silahkan membaca berita lainnya.