TIGA PELAKU CURAT DAN DUA PENADAH DI JEBLOSKAN KE PENJARA
pada tanggal
Thursday, August 30, 2018
Lumajang(sekilasmedia.com)Dalam bulan terakhir tahun 2018. Dari Lima pelaku curat dengan pemberatan Jajaran Polres Lumajang berhasil mengungkap dan menangkap 5 pelaku kejahatan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari lima pelaku dua diantaranya sebagai penadah, dua pelaku tersebut tersungkur ditembus peluru Polres Lumajang karena mengancam akan keselamatan petugas sewaktu akan melakukan penangkapan.
Baca Juga
Masih menurutnya,Ia menjelaskan, Mula - mula Petugas mengetahui keberadaan kedua pelaku bernama Moch Busariyanto dan Anang Supriyanto langsung menangkap keduanya saat berada di jalan raya Tukum, tak membutuhkan waktu lama Satreskrim Lumajang berhasil meringkus pelaku di persawahan dekat rumahnya, dan Ngateman ditangkap di rumahnya di Dusun Pakeman, Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung dan digelandang ke polres Lumajang.Selanjutnya polisi melakukan pengembangan akhirnya berhasil menangkap Sugiyo Prayitno saat berada di rumahnya di Dusun Ponjen Kidul, Desa Kencong,” jelasnya
Para pelaku tersebut menjadi target kepolisian. Lantaran kerap beraksi puluhan kali. Bukan itu saja,para pelaku kerap sekali meresahkan warga masyarakat, bahkan, sudah melakukan aksinya di 9 TKP di wilayah hukum Polres Lumajang,"ucapnya Catur.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,"pungkasnya(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TIGA PELAKU CURAT DAN DUA PENADAH DI JEBLOSKAN KE PENJARA . Silahkan membaca berita lainnya.