Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88
pada tanggal
Monday, August 27, 2018
Ilustrasi |
Sekda yang merupakan pembina kepegawaiaan di Pemerintah provinsi Maluku ini, mengakui baru mendapat informasi lewat SMS dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesbangpol, Sam Sialana, terkait dengan penangkapan tersebut.
"Saya baru dapa SMS dari Plt kesbangpol, yang sementara lagi menuju ke kota Tual, namun sampai hari ini saya belum ada informasi detail yang disampaikan," ujar Sekda usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2017, Senin (27/8).
Dirinya membenarkan, Y merupakan pegawai honorer yang sudah mengabdi di Biro Kesbangpol Provinsi Maluku selama tiga tahun mulai dari 2015, melalui SK dari SKPD terkait.
"Dia itu merupakan pegawai honorer SKPD bukan SK saya," ucapnya.
Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaaan oleh Densus 88, Y terbukti, maka pihaknya akan mengambil langkah serius berupa pemecatan.
"Dia bukan bukan ASN, dan kalau memang betul terlibat otomatis akan dipecat," ungkapnya.
Hamin juga mengakui, belum mendapat informasi resmi dari insitusi yang menangkap Y.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesbangpol Sam Sialana yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan penangkapan tersebut, yang diberitahukan langsung oleh istri Y. Namun dirinya belum mengetahui pasti penyebab dari penangkapan itu.
Y sendiri, menurutnya memiliki peribadian yang baik di mata pimpinan dan staf lainya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88 . Silahkan membaca berita lainnya.