Ranperda Tentang LPJ APBD Promal Tahun Anggaran 2017 Disetujui DPRD Maluku dengan Berbagai Catatan
pada tanggal
Monday, August 27, 2018
BERITA MALUKU. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) provinsi Maluku tahun anggaran 2017 yang disampaikan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku disetujui DPRD Maluku, melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2017, Senin (27/8/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae, didampinggi Wakil Ketua DPRD Syaid Muzaqir Assagaff, Elviana Pattiasina, Richard Rahakbauw dan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, ini berjalan lancar.
Walaupun demikian, dalam penyampaian pendapat oleh delapan fraksi, yakni Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, Demokrat, Hanura, PPP, dan PDI Perjuangan, ada beberapa cacatatan kritis yang menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah provinsi pada Ranperda tentanf LPJ APBD Promal TA 2017.
Catatan tersebut menurut Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, yakni berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2017, dimana terjadi defisit yang berujung pada hutang pihak ketiga senilai Rp147 miliar.
"Namun dalam rapat diketahui hutang tersebut sudah dibayar tinggal Rp15 miliar, dan dalam waktu segera mungkin Rp15 miliar ini juga bisa akan diselesaikan, dimana dalam APBP-Perubahan kita akan bicarakan lagi untuk tindaklanjutnya," ucapnya.
Kemudian soal kemiskinan, jelas Huwae, memang ada terjadi peningkatan dalam penurunan angka kemiskinan, namun belum signifikan.
Begitu juga soal pariwisata, dimana dari surat yang dikirimkan Menteri Pariwisata kepada DPRD menyatakan Maluku saat ini mengalami krisis pariwisata.
Oleh karena itu, menurutnya Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Habiba Saimima harus mencoba untuk mengambil langkah strategis, agar Maluku tidak lagi mengalami krisis pariwisata.
"wilayah kita yang kaya akan potensi wisata, untuk itu beliau harus mengambil langkah untuk melakukan pemulihan terkait hal ini," ucapnya.
Selain itu, yang menjadi atensi DPRD Maluku terakit dengan pelaksanaan anggaran, dimana ada banyak lelang yang gagal, begitu juga pelaksanaan waktu yang tidak tercapai.
"Dari semua itu, yang lebih penting kami mengiginkan bagaimana di ujung pertanggungjawaban LPJ 2018 nsntinya tidak ada lagi defisit," pungkasnya.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya akan bersama dengan Pemerintah Daerah provinsi Maluku akan bertemu dengan Gubernur terpilih untuk membicarakan berkaitan dengan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, agar program yang dijanjikan dalam kampanye bisa diakomodir dalam APBD tahun 2019.
"Kami ingin mendorong agar janji kampanye termasuk di dalamnya berkaitan dengan mengentaskan kemiskinan, mengangkat harkat dan martabat derajat Maluku harus menjadi prioritas kerja 100 hari pertama dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, mengatakan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah dibahas secara arif bijaksana dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan komitmen dan tanggungjawab bersama, khususnya anggota dewan untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sahuburua, pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan ini, akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. Apalagi dalam rapat Paripurna ini, sebut Sahuburua dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mendengar langsung kritikan, koreksi dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
“Saya yakin dewan akan terus mendukung setiap usaha pemerintah daerah yang ditempuh berdasarkan komitmen dan rasa tanggungjawab bersama membangun daerah ini,” harapnya.
Sementara kepada seluruh aparatur Pemprov Maluku, Sahuburua berharap untuk terus meningkatkan kinerja yang merupakan komitmen bersama untuk membangun Maluku.
“Karena tantangan besar yang akan dihadapi bangsa Indonesia dan masyarakat Maluku kedepan dalam aras nasional, regional dan global memerlukan suatu upaya bersama yang melibatkan seluruh anak bangsa di daerah ini, khususnya terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandas Sahuburua.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae, didampinggi Wakil Ketua DPRD Syaid Muzaqir Assagaff, Elviana Pattiasina, Richard Rahakbauw dan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, ini berjalan lancar.
Walaupun demikian, dalam penyampaian pendapat oleh delapan fraksi, yakni Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, Demokrat, Hanura, PPP, dan PDI Perjuangan, ada beberapa cacatatan kritis yang menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah provinsi pada Ranperda tentanf LPJ APBD Promal TA 2017.
Catatan tersebut menurut Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, yakni berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2017, dimana terjadi defisit yang berujung pada hutang pihak ketiga senilai Rp147 miliar.
"Namun dalam rapat diketahui hutang tersebut sudah dibayar tinggal Rp15 miliar, dan dalam waktu segera mungkin Rp15 miliar ini juga bisa akan diselesaikan, dimana dalam APBP-Perubahan kita akan bicarakan lagi untuk tindaklanjutnya," ucapnya.
Kemudian soal kemiskinan, jelas Huwae, memang ada terjadi peningkatan dalam penurunan angka kemiskinan, namun belum signifikan.
Begitu juga soal pariwisata, dimana dari surat yang dikirimkan Menteri Pariwisata kepada DPRD menyatakan Maluku saat ini mengalami krisis pariwisata.
Oleh karena itu, menurutnya Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Habiba Saimima harus mencoba untuk mengambil langkah strategis, agar Maluku tidak lagi mengalami krisis pariwisata.
"wilayah kita yang kaya akan potensi wisata, untuk itu beliau harus mengambil langkah untuk melakukan pemulihan terkait hal ini," ucapnya.
Selain itu, yang menjadi atensi DPRD Maluku terakit dengan pelaksanaan anggaran, dimana ada banyak lelang yang gagal, begitu juga pelaksanaan waktu yang tidak tercapai.
"Dari semua itu, yang lebih penting kami mengiginkan bagaimana di ujung pertanggungjawaban LPJ 2018 nsntinya tidak ada lagi defisit," pungkasnya.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya akan bersama dengan Pemerintah Daerah provinsi Maluku akan bertemu dengan Gubernur terpilih untuk membicarakan berkaitan dengan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, agar program yang dijanjikan dalam kampanye bisa diakomodir dalam APBD tahun 2019.
"Kami ingin mendorong agar janji kampanye termasuk di dalamnya berkaitan dengan mengentaskan kemiskinan, mengangkat harkat dan martabat derajat Maluku harus menjadi prioritas kerja 100 hari pertama dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, mengatakan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah dibahas secara arif bijaksana dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan komitmen dan tanggungjawab bersama, khususnya anggota dewan untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sahuburua, pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan ini, akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. Apalagi dalam rapat Paripurna ini, sebut Sahuburua dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mendengar langsung kritikan, koreksi dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
“Saya yakin dewan akan terus mendukung setiap usaha pemerintah daerah yang ditempuh berdasarkan komitmen dan rasa tanggungjawab bersama membangun daerah ini,” harapnya.
Sementara kepada seluruh aparatur Pemprov Maluku, Sahuburua berharap untuk terus meningkatkan kinerja yang merupakan komitmen bersama untuk membangun Maluku.
“Karena tantangan besar yang akan dihadapi bangsa Indonesia dan masyarakat Maluku kedepan dalam aras nasional, regional dan global memerlukan suatu upaya bersama yang melibatkan seluruh anak bangsa di daerah ini, khususnya terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandas Sahuburua.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ranperda Tentang LPJ APBD Promal Tahun Anggaran 2017 Disetujui DPRD Maluku dengan Berbagai Catatan . Silahkan membaca berita lainnya.