-->

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG GELAR WORKSHOP, HASIL EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM TATA KELOLA KEUANGAN DESA DENGAN APLIKASI SISKEUDES



Malang sekilasmedia.com - Pelaksanaan Workshop yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Malang pada Senin (13/08/2018) pagi di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Workshop kali ini membahas dengan adanya " Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes ".

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Malang Dr.H.Rendra Kresna dengan menghadirkan pemateri diantaranya Ramli Sihombing (Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP) dan Eduard (Auditor KPK) serta diikuti oleh para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Malang.

Sejalan dengan amanat Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomer 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka sebagai tindak lanjutnya juga telah dilaksanakan berbagai program kebijakan dari tingkat Pusat hingga Daerah, termasuk salah satunya menjadi fokus perhatian adalah berkaitan dengan adanya Dana Desa. Untuk itu diharapkan dengan adanya Workshop ini kedepannya Dana Desa (DD) pengelolaan dan pemanfaatannya harus benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Selain itu Aplikasi Siskeudes ini diharapkan dapat diterapkan dengan baik oleh semua Desa yang ada di Kabupaten Malang, agar dapat memaksimalkan pengelolaan dan menjadikan keuangan Desa semakin akuntabel juga transparan, guna mengakselerasi pencapaian target pembangunan.

Saat ditemui wartawan sekilasmedia.com Kepala Dinas DPMD Suadji mengatakan," Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dilaksanakan kedepannya oleh Kepala Desa, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan maupun kesalahan - kesalahan yang lain," ungkapnya.

Beliau juga menjelaskan dengan adanya Dana Desa maka tidak dibenarkan lagi dengan adanya sumbangan yang berbentuk uang maupun bahan bangunan baik dari masyarakat maupun dari swasta, pekerjaan atau pelaksanaannya harus sesuai dengan RAB awal, dan juga harus di pertanggung jawaban SPJ nya dengan mengacu pada Aturan maupun perundang - undangan yang berlaku," ungkap Suadji setelah pelaksanaan kegiatan tersebut usai di sekitar Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Kegiatan Workshop ini berlangsung selama 3 jam, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dengan berjalan lancar. (SO,FTI)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEMERINTAH KABUPATEN MALANG GELAR WORKSHOP, HASIL EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM TATA KELOLA KEUANGAN DESA DENGAN APLIKASI SISKEUDES . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel