-->

Mantan Kasi Propam Dipenjara, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Manggarai


Manggarai | Media Nasional Obor Keadilan |  Penahanan mantan Kasie Propam langsung ditanggap serius oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai.

Wira Satria Yudha, SIK melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini, Minggu 19 Agustus 2018 menjelaskan pada intinya penegakan hukum itu tidak pandang bulu.

"Beliau sudah mempertanggung jawabkan perbuatanya. Namun disini kita tidak bisa menghakimi seseorang karena kesalahanya, semua ada jalurnya"tuturnya.

Tindakan yang bersangkutan itu kata dia,  ada hubungan sebab- akibatnya.

" Beliau hanya menjalankan tugasnya, melaksanakan pembinaan terhadap anggota yang tidak disiplin namun agak berlebihan, dan yang bersangkutan juga sudah menyesali perbuatanya sehingga putusan Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut umum" tukasnya kepada media ini.

Kasat Wira berharap kedepannya tidak ada lagi peristiwa seperti ini. Pola pembinaan terhadap anggota dan masyarakat harus menggunakan pola- pola pembinaan yang humanis, sehingga situasi di kabupaten Manggarai kondusif. ( Dance henukh )

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mantan Kasi Propam Dipenjara, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Manggarai . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel