-->

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Hearing Dengan Para GTT .


Suasana ruang rapat DPRD Kota Mojekrto usai digelarnya hearing, antara Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan para GTT 

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Nasib ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Mojokerto yang selama ini sudah berjarak jauh dengan rekan seprofesi mereka yang telah menyandang status PNS (Pegawai Negeri Sipil atau ASN (Aparatur Sipil Negara) itu, semakin mengenaskan.

Ada sebanyak 116 (seratus enam belas) GTT yang mengabdi baik di jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtida'iyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Mojokerto yang hanya mendapat uang transport Rp. 250 ribu dan honor sebesar Rp. 700 ribu perbulan itu nasibnya semakin mengenaskan selama 8 (delapan) bulan terakhir.

Lebih mengenaskannya lagi, honor para pendidik sebesar Rp 700 ribu yang selama ini mereka terima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, ngadat 8 bulan terakhir. Persoalan ketidak-jelasan honor 116 GTT dari Pemkot Mojokero tersebut akhirnya disikapi oleh para wakil rakyat yang duduk  DPRD setempat.

Dalam hearing yang menghadirkan pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) dan pihak Kementerian Agama (Kemenag)  setempat di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto ini, terungkap pendapatan 116 GTT yang tak lazim tersebut.

"Faktanya, sejak tahun 2001 kami mendapatkan honor sebesar Rp. 700 ribu perbulan dari Pemda. Namun, sejak Januari tahun ini kita tak memperolehnya lagi. Karenanya kami  kesini menanyakan apakah jatah itu masih ada atau tidak",  tanya juru bicara para GTT, Abdul Hafids dalam hearing , (10/08/2018).

"Secara profesi kami sama dengan negeri  (guru PNS). Kami bekerja dengan jam dan masa kerja yang sama namun, pendapatan kami berbeda. Harapannya, tetap diberi tunjangan seperti biasa, karena bayaran guru swasta hanya Rp. 250 ribu perbulan", ungkap Hafids

Sementara itu,  Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wakhid menjelaskan, tunjangan GTT selama ini diambilkan dari anggaran hibah. Menurut Amin sejak 2014 silam muncul regulasi yang mengatur penerima hibah tidak bisa berkelanjutan.  "Karenanya, honor GTT tidak bisa diusulkan sehingga tidak bisa cair", jelasnya.

Menariknya, dalam kesempatan ini Amin menawarkan solusi lain. "Tahun depan kita anggarkan dari  pos bantuan khusus.  Untuk ini, nanti Dewan akan mengonsultasikannya ke Kemenkeu", janjinya.

Menurut Amin, Pemda selama ini juga memfasilitasi GTT dengan tunjangan yang lain. "Selama ini ada bantuan yang lain seperti BOS dan laptop.  Dan itu kami berikan", tandasnya.

Sementara itu,  Sekretaris  Komisi III DPRD Kota Mojokerto Cholid Virdaus mengaku kaget dengan kejadian ini.  "Terus terang kita kaget. Kok bisa, Madrasah 8 bulan belum gajian. Padahal,  beberapa teman kita ada akses kesana. Kita akan menelusuri persoalan ini", kata M. Cholid Firdaus . (wo/Adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Komisi III DPRD Kota Mojokerto Hearing Dengan Para GTT . . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel