-->

*Kasdim 0815 Berikan Arahan Peserta Diktukbasus Babinsa*



MOJOKERTO, Sekilasmedia. Com- Sejumlah 14 Prajurit TNI dari Kodim 0815 Rem 082/CPYJ berkesempatan mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Reguler Khusus (Diktukba Regsus) Babinsa pada Tahun Anggaran 2018.

Hal ini terungkap saat Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos memberikan arahan kepada peserta Diktukba Regsus Babinsa di Ruang Data Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Senin (13/08/2018).

Dalam arahannya Kasdim menegaskan, agar anggota yang mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Regsus Babinsa senantiasa bersyukur karena dari 14 calon yang dikirimkan Kodim 0815 semuanya lulus seleksi, sementara masih ada rekan prajurit lainnya yang tidak lulus dan harus menunggu kesempatan tahun berikutnya.

“Kesempatan ini merupakan salah satu wujud penghargaan TNI AD atas loyalitas dan pengabdian para prajurit selama bertugas, untuk itu gunakan momen ini dengan sebaik-baiknya, jangan bertindak ceroboh sehingga harus dikembalikan dari lembaga pendidikan dan tidak dilantik menjadi Bintara”, pinta Kasdim.

Selama mengikuti Diktukba agar para prajurit senantiasa menjaga kesehatan,  taati semua peraturan, ikuti seluruh petunjuk dan arahan pelatih sehingga selama menjalani pendidikan tidak terbebani.  “Utamakan loyalitas, karena itu merupakan pondasi yang harus dimiliki setiap prajurit”, tandasnya.

Setelah selesai pendidikan alih golongan ini, lanjut Kasdim, diharapkan dapat menambah wawasan, ilmu pengetahuan, pola fikir dan pola sikap serta kepercayaan diri sehingga para Babinsa dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme saat bertugas.

“Selain itu, alih golongan dari Tamtama menjadi Bintara merupakan kebanggaan keluarga, anak istri pasti akan bangga melihat ayah/suami pangkatnya telah berubah menjadi Bintara,” pungkas Kasdim.(wo/dim)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Kasdim 0815 Berikan Arahan Peserta Diktukbasus Babinsa* . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel