Jemaah Haji Harus Antsipasi Kesehatan Lewat Istitha'ah
pada tanggal
Monday, August 27, 2018
Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap kesehatan jemaah haji yang akan melaksanakan umroh, harus dilakukan penguatan serta sosialisasi kepada jemaah haji khususnya di Kota Ambon.
Demikian Asisten II Sekertariat Kota Ambon, Robert Silooy SE, M.Si saat membuka Sosialisasi Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji, Senin 27/08/18.
"Jemaah haji harus mengantisipasi kesehatannya sehubungan dengan pemeriksaan kesehatan jemaah haji sedini mungkin, pengenalan dan pengendalian faktor resiko penyakit, perilaku hidup bersih dan sehat melalui penyuluhan dan pendidikan kesehatan. Karenanya sosialisasi ini merupakan saat yang baik dalam semangat dan tekad memberikan penguatan agar kedepan penyelenggaraan haji lebih baik lagi," tuturnya.
Istitha'ah Kesehatan Haji menurutnya bertujuan untuk membina serta memeriksa kesehatan Jemaah Haji agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.
"Untuk menentukan status Penentuan Istitha'ah Kesehatan merupakan kewenangan tim kesehatan Jemaah Haji Kota Ambon, yang akan disampaikan melalui Berita Acara Penetapan Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Bagi Jemaah yang mendapatkan status tidak Istitha'ah Kesehatan maka tidak dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Status Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji merupakan salah satu syarat agar dapat diterbitkan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA)," bebernya.
Dikatakan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2016 tentang Kesehatan Jemaah
Haji yang harus dipenuhi sebagai Jemaah Haji selain memiliki Visa Haji dan sudah vaksinasi Meningitis, harus memiliki Istitha'ah Kesehatan.
"Seluruh persyaratan harus dipenuhi sehingga tidak mengalami kendala saat melakukan ibadah nanti di Tanah Suci," imbuhnya.
Silooy juga menyampaikan jumlah jemaah yang sudah melakukan Ibadah Haji tahun 2018 sebanyak 356 orang.
"Kita bersyukur bahwa Jemaah Haji semuanya ada dalam keadaan yang sehat," pungkasnya.
(MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jemaah Haji Harus Antsipasi Kesehatan Lewat Istitha'ah . Silahkan membaca berita lainnya.
Demikian Asisten II Sekertariat Kota Ambon, Robert Silooy SE, M.Si saat membuka Sosialisasi Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji, Senin 27/08/18.
"Jemaah haji harus mengantisipasi kesehatannya sehubungan dengan pemeriksaan kesehatan jemaah haji sedini mungkin, pengenalan dan pengendalian faktor resiko penyakit, perilaku hidup bersih dan sehat melalui penyuluhan dan pendidikan kesehatan. Karenanya sosialisasi ini merupakan saat yang baik dalam semangat dan tekad memberikan penguatan agar kedepan penyelenggaraan haji lebih baik lagi," tuturnya.
Istitha'ah Kesehatan Haji menurutnya bertujuan untuk membina serta memeriksa kesehatan Jemaah Haji agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.
"Untuk menentukan status Penentuan Istitha'ah Kesehatan merupakan kewenangan tim kesehatan Jemaah Haji Kota Ambon, yang akan disampaikan melalui Berita Acara Penetapan Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Bagi Jemaah yang mendapatkan status tidak Istitha'ah Kesehatan maka tidak dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Status Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji merupakan salah satu syarat agar dapat diterbitkan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA)," bebernya.
Dikatakan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2016 tentang Kesehatan Jemaah
Haji yang harus dipenuhi sebagai Jemaah Haji selain memiliki Visa Haji dan sudah vaksinasi Meningitis, harus memiliki Istitha'ah Kesehatan.
"Seluruh persyaratan harus dipenuhi sehingga tidak mengalami kendala saat melakukan ibadah nanti di Tanah Suci," imbuhnya.
Silooy juga menyampaikan jumlah jemaah yang sudah melakukan Ibadah Haji tahun 2018 sebanyak 356 orang.
"Kita bersyukur bahwa Jemaah Haji semuanya ada dalam keadaan yang sehat," pungkasnya.
(MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jemaah Haji Harus Antsipasi Kesehatan Lewat Istitha'ah . Silahkan membaca berita lainnya.